JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Sekreteriat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta oleh Presiden Joko Widodo.
Dilansir dari pemberitaan Kompas.id, penetapan itu dilakukan oada rapat tim penilai akhir (TPA) di Istana Merdeka pada Jumat (7/10/2022) siang.
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Heru memberikan jawaban singkat. "Kapan, saya belum tahu," ujar Heru lewat pesan singkat.
Masih melansir Kompas.id, Presiden Jokowi memutuskan nama Heru setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.
Baca juga: Disebut Jadi Salah Satu Calon Terkuat Pj Gubernur DKI, Heru: Kita Tunggu Saja Kedatangan Misteri
”Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, saat dihubungi Jumat siang.
Berdasarkan informasi yang diterima Kompas, Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya.
Keduanya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.
Sebelumnya, Heru sempat menanggapi soal kabar semakin mengerucutnya nama-nama kandidat penjabat (pj) Gubernur DKI Jakarta.
Baca juga: Tanggapan Heru Budi, Marullah, dan Bahtiar Usai Terpilih Jadi Calon Pj Gubernur DKI
Heru bersama Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar, dikabarkan menjadi dua kandidat yang semakin mengerucut itu.
"Tanggapannya, hari esok itu penuh misteri. Jadi, kita tunggu saja kedatangan misteri," ujar Heru di Istana Merdeka, Jumat (30/9/2022).
Heru pun menegaskan dirinya belum tahu apakah surat soal rekomendasi Pj Gubernur DKI Jakarta dari Kementerian Dalam Negeri sudah diterima pihak istana atau belum.
"Saya enggak tahu, mungkin itu di bawah kewenangan Pak Sekretaris Kabinet. Saya belum tahu sudah dikirim atau sedang proses," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.