Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 8 Oktober Hari Memperingati Apa?

Kompas.com - 06/10/2022, 02:30 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com - Tanggal 8 Oktober 2022 jatuh pada hari Sabtu. Pada hari ini, umat Islam merayakan peringatan Maulid Nabi.

Selain itu, ada juga peringatan lain hari ini. Berikut beberapa hari penting yang jatuh pada 8 Oktober 2022.

Baca juga: Tanggal Merah Bulan Oktober 2022

Maulid Nabi

Maulid Nabi merupakan peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. Hari ini diperingati setiap tanggal 12 Rabiul Awal menurut kalender Hijriah.

Tahun ini, Maulid Nabi jatuh pada tanggal 8 Oktober atau dimulai dari tanggal 7 Oktober malam.

Banyak umat Muslim yang merayakan hari ini sebagai wujud rasa cinta dan kasih kepada Rasulullah SAW. Hari ini juga diharapkan dapat menjadi pengingat untuk selalu meneladani sifat dan mengikuti sunnah Nabi Muhammad SAW.

Berbagai wilayah di Indonesia memiliki tradisi dan budaya yang berbeda untuk memperingati hari ini.

Baca juga: Bungo Lado, Tradisi Pohon Uang di Pariaman untuk Menyambut Maulid Nabi

Hari Pencatatan Kelahiran Internasional

Hari Pencatatan Kelahiran Internasional diperingati setiap tanggal 8 Oktober. Hari ini dibuat untuk meningkatkan kesadaran dalam melindungi bayi baru lahir dengan mendaftarkan kelahiran mereka.

Adanya Hari Pencatatan Kelahiran Internasional diharapkan dapat menyebarkan kesadaran mengenai hak-hak anak dan memastikan pemenuhannya, termasuk hak untuk dilindungi dengan mendaftarkan kelahirannya kepada negara.

Berdasarkan Konvensi PBB 1989 mengenai hak-hak anak, setiap anak harus didaftarkan segera setelah kelahiran dan harus mempunyai nama serta kewarganegaraan. Konvensi ini telah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 1990.

Sayangnya, Indonesia menjadi salah satu negara yang cakupan pencatatan kelahirannya kurang baik.

Di Indonesia, pencatatan atau akta kelahiran menjadi bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Anak yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam Kartu Keluarga dan diberi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat.

Sedangkan anak yang identitasnya tidak atau belum tercatat dalam akta kelahiran, secara hukum, keberadaannya dianggap tidak ada oleh negara. Hal ini menyebabkan anak tersebut tidak terlindungi keberadaannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com