Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/10/2022, 19:36 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (Perdami) menyatakan, sebanyak 80 persen orang yang mengalami gangguan penglihatan di Indonesia mestinya bisa ditangani.

Data tersebut mengacu pada hasil survei Rapid Assessment of Avoidable Blindness (RAAB) oleh perhimpunan dokter spesialis mata tersebut.

Adapun sejauh ini, terdapat 8 juta orang mengalami gangguan penglihatan di Indonesia, dengan rincian 1,6 juta menderita kebutaan, 6,4 juta menderita gangguan penglihatan sedang dan berat.

Baca juga: Perdami: Kebutaan di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

"Ini suatu yang menguntungkan, karena kalau kita bisa menangani 80 persen kasus, hanya 20 persen kasus yang worst case, atau kasus yang tidak bisa ditangani," kata Dokter Spesialis Mata, Yeni Dwi Lestari dalam diskusi media di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Yeni mengungkapkan, berdasarkan hasil survei yang sama di 15 provinsi pada tahun 2014 dan tahun 2016, tingkat kebutaan di Indonesia mencapai 3 persen atau setara dengan 1,6 juta orang.

Angka ini menempatkan Indonesia menjadi negara dengan tingkat kebutaan tertinggi di Asia Tenggara.

Baca juga: Alasan Tidak Boleh Mengucek Mata Saat Terkena Gas Air Mata

Dari angka tersebut, katarak merupakan penyebab tertingginya, yakni sekitar 81 persen. Kemudian diikuti oleh kelainan refraksi, glaukoma, dan retinopathy diabetic.

"Makanya angka 80 persen (gangguan penglihatan yang mestinya bisa ditangani) ini kesempatan kita, kalau kita ingin menginvestasikan usaha untuk menangani gangguan penglihatan atau kebutaan di Indonesia," tutur dia.

Saat ini kata Yeni, gangguan penglihatan selalu dikaitkan dengan produktivitas. Sudah banyak jurnal yang memapaparkan bahwa ada konsekuensi kehilangan produktivitas atau kehilangan ekonomi dari gangguan penglihatan yang diderita, baik di suatu negara maupun global.

Baca juga: Bagaimana Aturan Penggunaan Gas Air Mata oleh Polisi?

Data terakhir menyatakan, gangguan penglihatan menyebabkan hilangnya produktivitas senilai Rp 411 miliar per tahun.

"Padahal jika kita menginvestasikan sekitar Rp 25 miliar (untuk pencegahan), masalah hilangnya produktivitas ini tidak akan terjadi," tutur dia.

Wanita yang juga menjabat di Divisi Hubungan Luar Negeri Pengurus Pusat Perdami ini menuturkan, pencegahan kebutaan juga perlu dilakukan mengingat adanya bonus demografi yang didominasi oleh remaja usia produktif.

Baca juga: Ini Kata Kemenkes Soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Meskipun ada dampak positif dari bonus tersebut, Yeni tak memungkiri pada suatu masa, remaja akan menua dan memasuki usia lanjut. Bila kesehatan mata tidak diprioritaskan dari sekarang, jumlah penderita katarak yang biasanya disebabkan oleh usia lanjut akan meningkat.

"Kalau tidak diantisipasi dan tidak dicanangkan suatu program untuk menanggulangi katarak, maka akan diprediksi kebutaan pasti akan meningkat dan bisa menjadi tsunami katarak," sebut Yeni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Jatam Laporkan Menteri Bahlil ke KPK atas Dugaan Korupsi Pencabutan Izin Tambang

Nasional
Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Draf RUU DKJ: Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada, Pemenangnya Peraih Lebih dari 50 Persen Suara

Nasional
900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

900 Petugas Haji Ikut Bimtek, Beda Pola dengan Tahun Lalu

Nasional
Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Proses Sengketa Pemilu Berlangsung Jelang Lebaran, Pegawai MK Disumpah Tak Boleh Terima Apa Pun

Nasional
Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Budi Arie Mengaku Belum Dengar Keinginan Jokowi Ingin Masuk Golkar

Nasional
PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

PKB Ingin Hasil Pemilu 2024 Diumumkan Malam Ini

Nasional
Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Hasto Bilang Suara Ganjar-Mahfud Mestinya 33 Persen, Ketum Projo: Halusinasi

Nasional
KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

KPK Duga Pelaku Korupsi di PT PLN Rekayasa Anggaran dan Pemenang Lelang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com