JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah untuk menyelidiki Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang diharap bisa menyerat pihak-pihak lain yang diduga melanggar hukum pidana di balik peristiwa kelam itu.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, ada kemungkinan TGIPF yang dia pimpin bisa turut mengungkap pelaku pidana selain yang saat ini telah ditangani Kepolisian dalam peristiwa itu.
"Mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia," kata Mahfud saat jumpa pers daring, Senin (3/10/2022).
Baca juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Telusuri Jaringan Bisnis hingga Pengiklan Laga Arema vs Persebaya
Mahfud mengatakan, jika dalam proses terdapat temuan TGIPF yang bisa mengungkap terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang lebih besar dari pelaku lapangan, maka tidak menutup kemungkinan hasil temuan itu bisa dipakai untuk tindakan penegakan hukum.
Selain itu, kata Mahfud, TGIPF juga berpeluang untuk menemukan kesalahan yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang ada di balik peristiwa tersebut.
Mahfud mengatakan apabila nantinya TGIPF menemukan hal-hal tersebut maka akan meneruskannya ke aparat penegak hukum.
"Kalau ada pelanggaran hukumnya akan disampaikan ke penegak hukum lagi berikutnya," kata Mahfud.
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Amnesty Internasional Nilai Kapolda Jawa Timur Layak Dicopot
Mahfud menyatakan pemerintah membentuk TGIPF untuk menyelidiki peristiwa maut itu. Anggota TGIPF terdiri dari 13 orang.
Perinciannya adalah Mahfud sebagai ketua, Menpora Zainuddin Amali sebagai wakil ketua, dan Mantan Jampidum Kejaksaan Agung Nur Rochmad sebagai sekretaris.
Baca juga: ICJR: Aparat Pelaku Tragedi Kanjuruhan Harus Diproses Pidana, Bukan Semata Langgar Etik
Sedangkan anggota TGIPF terdiri dari 10 orang, yaitu:
1. Prof. Rhenald Kasali (Akademisi UI)
2. Prof Sumaryanto (Rektor UNY)
3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga, Koordinator Save Our Soccer)
4. Anton Sanjoyo (jurnalis)
5. Nugroho Setiawan (mantan pengurus PSSI dengan lisensi FIFA)