Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan TGIPF Bisa Dipakai Menjerat Pelaku Pidana Lain di Tragedi Kanjuruhan

Kompas.com - 04/10/2022, 14:21 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah untuk menyelidiki Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 125 orang diharap bisa menyerat pihak-pihak lain yang diduga melanggar hukum pidana di balik peristiwa kelam itu.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, ada kemungkinan TGIPF yang dia pimpin bisa turut mengungkap pelaku pidana selain yang saat ini telah ditangani Kepolisian dalam peristiwa itu.

"Mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia," kata Mahfud saat jumpa pers daring, Senin (3/10/2022).

Baca juga: TGIPF Tragedi Kanjuruhan Telusuri Jaringan Bisnis hingga Pengiklan Laga Arema vs Persebaya

Mahfud mengatakan, jika dalam proses terdapat temuan TGIPF yang bisa mengungkap terjadinya tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak yang lebih besar dari pelaku lapangan, maka tidak menutup kemungkinan hasil temuan itu bisa dipakai untuk tindakan penegakan hukum.

Selain itu, kata Mahfud, TGIPF juga berpeluang untuk menemukan kesalahan yang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak yang ada di balik peristiwa tersebut.

Mahfud mengatakan apabila nantinya TGIPF menemukan hal-hal tersebut maka akan meneruskannya ke aparat penegak hukum.

"Kalau ada pelanggaran hukumnya akan disampaikan ke penegak hukum lagi berikutnya," kata Mahfud.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Amnesty Internasional Nilai Kapolda Jawa Timur Layak Dicopot

Mahfud menyatakan pemerintah membentuk TGIPF untuk menyelidiki peristiwa maut itu. Anggota TGIPF terdiri dari 13 orang.

Perinciannya adalah Mahfud sebagai ketua, Menpora Zainuddin Amali sebagai wakil ketua, dan Mantan Jampidum Kejaksaan Agung Nur Rochmad sebagai sekretaris.

Baca juga: ICJR: Aparat Pelaku Tragedi Kanjuruhan Harus Diproses Pidana, Bukan Semata Langgar Etik

Sedangkan anggota TGIPF terdiri dari 10 orang, yaitu:

1. Prof. Rhenald Kasali (Akademisi UI)

2. Prof Sumaryanto (Rektor UNY)

3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga, Koordinator Save Our Soccer)

4. Anton Sanjoyo (jurnalis)

5. Nugroho Setiawan (mantan pengurus PSSI dengan lisensi FIFA)

6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB)

7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI)

8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat)

9. Laode M Syarif (Mantan pimpinan KPK)

10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain sepakbola Tim Nasional/APPI)

Mahfud mengatakan, TGIPF diberi waktu antara 2 pekan hingga 1 bulan untuk merampungkan penyelidikan mereka. Hasil penyelidikan TGIPF nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai rekomendasi.

Baca juga: Terkait Tragedi Kanjuruhan, Ketua DPR: Evaluasi Penyelenggaraan dan Prosedur Penanganan Suporter

Terkait kejadian itu, Presiden memutuskan menghentikan sementara kompetisi Liga 1 sampai proses penyelidikan dan evaluasi total selesai dilakukan.

Kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan dipicu oleh kekalahan Arema FC atas Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 pada Sabtu (1/10/2022).

Kerusuhan itu tidak terelakkan saat pendukung Arema FC, Aremania, turun ke lapangan untuk menyampaikan protes.

Berusaha mengendalikan situasi, jajaran pengamanan menembaki gas air mata ke beberapa arah kerumunan suporter, bahkan ke beberapa tribune yang masih banyak suporter Aremania.

Baca juga: Jokowi Akan Berikan Langsung Santunan Rp 50 Juta untuk Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Kondisi akhirnya menjadi semakin mencekam karena banyak suporter yang terinjak-injak hingga sesak napas akibat gas air mata yang ditembakkan ke tribune stadion.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memberikan data terbaru jumlah korban akibat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Berdasarkan data dari Tim Kedokteran Polisi (Dokpol), total ada 450 korban yang meninggal dunia dan luka-luka.

“Jumlah korban 450 orang,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Jokowi Minta TGIPF Kanjuruhan Cepat Bekerja, Kurang dari Sebulan Harus Ada Hasil

Dedi menyebutkan, dari data tersebut, sebanyak 125 korban meninggal dunia. Kemudian, puluhan orang luka berat dan ratusan luka ringan.

(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com