Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dicalonkan Nasdem, Anies Baswedan Tak Bisa Langsung Melenggang ke Panggung Pilpres

Kompas.com - 04/10/2022, 06:25 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem telah mengumumkan akan mengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

Namun demikian, deklarasi itu tak bisa langsung membawa Anies ke panggung pilpres.

Nasdem harus berkoalisi dengan partai lain agar mencapai ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold dan bisa mengusung calon presiden.

"Deklarasi pencalonan presiden Anies Baswedan oleh Partai Nasdem tidak secara otomatis menjamin langkah Gubernur DKI tersebut akan mulus melengggang sebagai kontestan di pemilihan presiden 2024 mendatang," kata Peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro kepada Kompas.com, Senin (3/9/2022).

Baca juga: Nasdem Resmi Deklarasikan Anies Baswedan Jadi Capres 2024

Ihwal presidential threshold diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pasal itu menyebutkan bahwa partai politik atau gabungan partai politik harus memenuhi ambang batas pencalonan presiden 20 persen dari jumlah kursi DPR atau 25 persen dari suara sah nasional pada pemilu sebelumnya.

Sementara, Nasdem "hanya" memiliki 59 kursi DPR RI. Sedangkan perolehan suara partai besutan Surya Paloh itu pada Pemilu 2019 sebesar 12.661.792 atau 9,05 persen.

"Bukan hal mudah menggenapkan dukungan tersebut," ujar Bawono.

Baca juga: Diusung Jadi Capres, Nasdem Tak Wajibkan Anies Baswedan Gabung ke Partai

Memang, beberapa bulan terakhir Nasdem tampak mesra dengan Demokrat dan PKS. Namun, dinamika politik belakangan mengisyaratkan bahwa rencana koalisi ketiga partai berlangsung alot.

Disinyalir, ini karena perbedaan pendapat soal bakal calon presiden dan wakil presiden yang hendak diusung ketiga partai.

Bawono menduga, baik Nasdem, Demokrat, maupun PKS punya jagoan masing-masing untuk diusung sebagai capres maupun cawapres.

"Karena tentu saja ada keinginan dari masing-masing partai politik untuk mengajukan kader mereka sebagai pendamping Anies Baswedan, termasuk keinginan Partai Demokrat untuk mengedepankan AHY (Ketua Umum Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono)," katanya.

Adapun Nasdem baru saja mengumumkan akan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden pada Pemilu 2024.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) medio Juni lalu, ada tiga nama yang masuk dalam bursa capres Nasdem yakni Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Namun, Anies dipilih lantaran dianggap sebagai calon terbaik.

"Kenapa Anies Baswedan? Jawabannya adalah why not the best? (mengapa tidak yang terbaik?)," kata Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Surya Paloh Ungkap Respons Jokowi soal Nasdem Usung Anies: Beliau Bilang Bagus

Kendati demikian, Paloh tak mewajibkan Anies bergabung ke Nasdem. Katanya, Nasdem akan tetap mengusung Anies sekalipun dia tak menjadi kader partai.

Anies juga dibebaskan memilih calon wakil presidennya sendiri kelak.

Pinangan Nasdem itu langsung diterima Anies. Namun demikian, Anies belum dapat menentukan nama cawapres atau keinginannya bergabung dengan Nasdem.

Surya Paloh pun berharap Demokrat dan PKS partai dapat berkoalisi dengan Nasdem untuk ke depan mengusung Anies.

"Soal PKS dan Demokrat, dari apa yang saya pahami sebagai praktisi politisi, insya Allah semua menyatukan pikiran, semangat, tekad, bersama dengan Nasdem," kata Paloh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com