Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/10/2022, 19:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemberian santunan sebesar Rp 50.000.000 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ahli waris korban meninggal di Tragedi Kanjuruhan tidak bakal melalui prosedur yang berbelit.

“Kita enggak akan terlalu birokratis. Nanti ini Sespri saya akan telepon ke Jawa Timur minta daftarnya, gitu aja,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Data Korban Simpang Siur, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Terpusat Tragedi Kanjuruhan

“Lalu kita baca benar apa enggak, kan gitu. Lalu segera kita eksekusi. Mungkin besok atau lusa kalau dananya itu sudah bisa kita ekseskusi,” lanjut Mahfud.

Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud juga menyebut bahwa santunan itu diberikan oleh pemerintah, atau tepatnya Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Presiden RI, lanjut dia, memberi apresiasi pada pemerintah daerah dan pejabat pusat terkait, yang telah melakukan langkah-langkah cepat untuk menangani tragedi Kanjuruhan, sehingga pada saat ini, semua sudah ditangani.

“Sekarang semua sudah teridentifikasi, semua sudah ditangani, baik yang meninggal maupun yang harus dirawat di rumah sakit, serta pembenahan kembali secara fisik untuk dibersihkan Stadion Kanjuruhan,” ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud Perintahkan Panglima TNI Sanksi dan Proses Hukum Prajurit yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga sudah mengetahui informas bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menyediakan santunan dalam bentuk uang tunai.

Demikian pula dengan Bank Jatim dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang sudah memberikan santunan, bahkan bupati dan wali kota juga memberikan warga masing-masing, yang besarnya di kisaran Rp 10.000.000 sampai Rp 15.000.000 untuk setiap korban.

Mahfud berharap santunan dari Presiden Jokowi bagi ahli waris korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan tidak dilihat sebagai bentuk ganti rugi.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil: Jokowi Harus Minta Maaf kepada Korban Tragedi Kanjuruhan

"Santunan dari Pak Presiden juga sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya," kata Mahfud.

Dia mengatakan, pemerintah berharap santunan itu bisa dilihat sebagai bentuk empati dari negara.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan nanti dari Bapak Presiden sebesar Rp 50.000.000 untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 mudah-mudahan dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Tidak dilihat jumlahnya tapi empati kepala engara dan kehadiran negara," ucap Mahfud.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan bermula dari laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022). Bertajuk derbi Jawa Timur, duel Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat.

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Minta Polri Evaluasi Pejabat Strukturalnya di Jawa Timur

Lima gol tercipta dalam laga ini dengan hasil 3-2 untuk keunggulan Persebaya. Namun, hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC, Aremania.

Sejumlah Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut 'Berkelanjutan' oleh Politikus Gerindra

Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut "Berkelanjutan" oleh Politikus Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com