6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
Baca juga: Bawaslu Kembali Tolak Laporan Partai Pelita yang Gagal Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Prima
17. Partai Ummat
18. Partai Buruh
19. Partai Garuda
20. PKP Indonesia
Dihubungi terpisah, Ketua Harian DPP Parsindo Renaldi Freyar menjelaskan dalam klarifikasinya yang dimuat di Kompas.com dengan judul "Parsindo Klarifikasi soal Dianggap Tak Lolos Verifikasi Administrasi Tahap 1", bahwa mereka sebetulnya telah siap untuk menyerahkan berkas perbaikan secara lengkap sesuai ketentuan ke KPU RI pada tenggat 28 September 2022.
"Kejadiannya, tanggal 28 September kami sudah men-submit semua data perbaikan kami ke Sipol KPU, lalu ada bukti cetak tertanggal 28 September pukul 23.38 sudah terekam di Sipol KPU," ujar Renaldi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (13/10/2022).
Ia menyampaikan bahwa partainya telah mengantongi formulir bukti kelengkapan data perbaikan administrasi di Sipol KPU yang diklaim lengkap 100 persen.
Setelah itu, Renaldi menambahkan, tim Parsindo menyambangi kantor KPU RI untuk menyerahkan dokumen fisik terkait perbaikan berkas administrasi itu sebagaimana ketentuan.
Namun, mereka tidak dapat memasuki kantor KPU RI dengan mudah.
"Jam 23.48 itu LO (liaison officer) kami sudah sampai di depan KPU, namun karena saat itu ada massa banyak di situ, sehingga pintu (gerbang) di KPU itu tertutup," kata Renaldi, tanpa menjelaskan massa tersebut dari mana.
"Tim LO kami tidak diperkenankan untuk masuk. Padahal saya sudah kasih tahu saya mau masukin hardcopy," ujarnya.
Pihak keamanan KPU RI disebut berkoordinasi dengan pihak di dalam menyangkut kepentingan tim LO Parsindo.
"Proses kontak di dalam itu memakan waktu sehingga akhirnya sudah melampaui jam 23.59, akhirnya ditolak (dikatakan) tidak bisa, sudah tutup," kata Renaldi.
Catatan redaksi:
Berita ini mengalami penambahan informasi pada Kamis 13 Oktober 2022 berupa klarifikasi dari pihak Parsindo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.