JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam meminta agar tragedi Stadion Kanjuruhan bisa ditegakkan secara hukum.
Peristiwa yang menewaskan 127 orang itu harus diusut tuntas, baik yang terlibat dalam kasus itu.
"Terkait siapa pun yang terlibat kekerasan harus ada penegakan hukum," ujar Anam melalui pesan singkat, Minggu (2/10/2022).
Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Segera Usut Tragedi Stadion Kanjuringan
Anam juga mendesak agar Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) bisa menjalankan mekanisme sesuai dan keterbukaan.
"Kita menyayangkan tragedi ini, mekanisme PSSI harus jalan maksimal, perlu keterbukaan terkait apa yang terjadi," imbuh Anam.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa jumlah korban jiwa akibat tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, bertambah menjadi 129 orang.
Hal itu disampaikan Khofifah saat berkunjung ke markas Polres Malang untuk menangani kerusuhan itu.
Menurut Khofifah, dari 129 korban jiwa itu, dua di antaranya adalah anggota polisi, yakni anggota Polres Tulungagung dan Polres Trenggalek yang diperbantukan dalam pengamanan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya.
"Semua jenazah korban saat ini dievakuasi di beberapa rumah sakit di Kepanjen dan Kota Malang," kata Khofifah.
Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan Pemenuhan Hak Konstitusional Pemilu 2024
Sementara itu, dari 129 korban jiwa itu, 18 belas di antaranya belum diketahui identitasnya. Mereka telah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Sebab, untuk korban jiwa yang belum diketahui identitasnya dikumpulkan di RSSA.
"Menurut Direktur Utama RSSA Saiful Anwar menginformasikan memastikan akan ada kiriman lagi korban jiwa yang belum ditemukan identitasnya," jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Nico Afinta, menyebut, korban jiwa akibat kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan sebanyak 127 orang, dua di antaranya anggota kepolisian.
Seperti diberitakan sebelumnya, kerusuhan suporter terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10/2022). Kerusuhan dipicu oleh kekalahan Arema FC atas Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.
Menilik data dari Football Stadiums, insiden di Kanjuruhan merupakan tragedi stadion sepak bola terbesar kedua dalam sejarah jika melihat jumlah korban meninggal.
Adapun kejadian paling memilukan dalam sejarah sepak bola terjadi pada 24 Mei 1964 di Estadio Nacional, Lima, Peru.
Baca juga: Penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM: Mekanisme PSSI Harus Jalan Maksimal
Saat itu, Peru bertanding melawan Argentina dalam kualifikasi Olimpide.
Peru tertinggal 0-1 dan berhasil menyamakan kedudukan pada menit-menit akhir.
Namun, gol penyama kedudukan Peru dianulir oleh wasit.
Hal itu kemudian menimbulkan kerusuhan yang mengakibatkan 328 orang tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.