Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM Bakal Kirim Tim Investigasi

Kompas.com - 02/10/2022, 09:51 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mengirim tim investigasi untuk mengusut kerusuhan hingga menyebabkan 127 orang meninggal di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, tragedi kematian seratusan suporter sepak bola usai pertandingan antara Arema VS Persebaya perlu diusut tuntas, sehingga pihaknya akan mengirim tim investigasi bila diperlukan.

"Saya kira tragedi ini harus diusut tuntas, dari soal pelaksanaan pertandingan, aspek pengamanan sampai aspek-aspek teknis lainnya. Komnas HAM akan mengirim tim investigasi ke sana," kata Beka saat dihubungi Kompas.com, Minggu (2/9/2022).

Baca juga: Penanganan Tragedi Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM: Mekanisme PSSI Harus Jalan Maksimal

Beka mengatakan, perlu ada kekhususan peraturan dalam pertandingan sepak bola.

Kekhususan ini perlu dipatuhi oleh semua pihak, mulai dari suporter sepak bola, pemain, official, dan aparat keamanan.

Dia bilang, hal ini untuk meminimalisasi risiko yang muncul.

Ia pun mengucapkan belasungkawa kepada seluruh pihak yang merasakan kesedihan atas tragedi kerusuhan tersebut.

"Saya sebagai salah satu penggila bola ikut berduka atas jatuhnya korban di Stadion Kanjuruhan, Malang. Sampai pagi ini informasinya sudah 153 (data dari kepolisian hingga pukul 6.00 WIB sebanyak 127) orang yang meninggal dunia," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kerusuhan usai laga Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Menurut keterangan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta sebanyak 127 orang tewas, termasuk dua anggota Polri.

Baca juga: Kerusuhan Kanjuruhan Tewaskan 127 Orang, Persebaya Ucapkan Dukacita

 

Dari jumlah korban tewas, 34 di antaranya meninggal dunia di stadion, sisanya di rumah sakit.

Selain itu, polisi mencatat, ada sekitar 180 orang yang tengah dirawat di sejumlah rumah sakit. Dugaan sementara, para korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata jajaran keamanan.

Namun menurut Nico, tembakan gas air mata yang dilayangkan Polri sudah sesuai prosedur. Hal itu sebagai upaya menghalau serangan suporter yang merangsek turun ke lapangan dan berbuat anarkis.

"Sehingga, para suporter berlarian ke salah satu titik di pintu 12 Stadion Kanjuruhan. Saat terjadi penumpukan itulah banyak yang mengalami sesak napas," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Minggu (2/10/2022) pagi.

"Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi. Semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini," imbuhnya.

Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mahfud: Pemda Malang Tanggung Biaya Rumah Sakit bagi Korban

Adapun dalam aturan pengamanan dan keamanan stadion FIFA (FIFA Stadium Saferty dan Security Regulations), penggunaan gas air mata nyatanya tidak diperbolehkan.

Lebih tepatnya tertulis di pasal 19 b soal pengaman di pinggir lapangan, yang berbunyi "No firearms or 'crowd control gas' shall be carried or used (senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan)".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com