Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Mahfud: Pemda Malang Tanggung Biaya Rumah Sakit bagi Korban

Kompas.com - 02/10/2022, 08:55 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malang akan menanggung biaya rumah sakit bagi korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Mahfud juga menyampaikan, pemerintah menyesali tragedi dan berharap keluarga korban bersabar.

“Dan terus berkordinasi dengan aparat dan petugas pemerintah di lapangan. Pemda Kabupaten Malang akan menanggung biaya rumah sakit bagi para korban,” ujar Mahfud saat dikonfirmasi, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM: Mekanisme PSSI Harus Jalan Maksimal

Mahfud mengaku telah mendapatkan informasi terkait tragedi tersebut dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sudah berkoordinasi dengan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta.

Menurut Mahfud, pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan.

Misalnya, pertandingan agar dilaksanakan sore, bukan malam hari.

Selain itu, aparat keamanan juga meminta agar jumlah penonton disesuaikan dengan kapasitas stadion, yakni berjumlah 38.000 orang.

“Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000,” ungkap Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD: Pemerintah Akan Tangani Tragedi di Stadion Kanjuruhan dengan Baik

Mahfud menegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan bukanlah bentrok antara suporter Arema FC, Aremania dengan Persebaya, Bonek.

Sebab, pada pertandingan itu Bonek tidak boleh ikut menonton. Dengan demikian, suporter di lapangan hanya dari Aremania.

Menurut Mahfud, korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak nafas.

“Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antar supporter,” terang dia.

Mahfud menambahkan, pemerintah telah melakukan perbaikan pelaksanaan pertandingan sepak bola dari ke waktu dan akan terus diperbaiki.

“Tetapi olahraga yang menjadi kesukaan masyarakat luas ini kerap kali memancing para supporter untuk mengekspresikan emosi secara tiba-tiba,” imbuh dia.

Baca juga: Menpora soal Tragedi Kanjuruhan Arema: Ini Harus Jadi yang Terakhir!

Dilaporkan bahwa 127 orang tewas (data pukul 6.00 WIB) dalam tragedi di Kanjuruhan. Dua korban di antaranya merupakan anggota Polri.

"Dari jumlah itu, 34 orang tewas di Stadion Kanjuruhan dan 93 orang lainnya tewas di rumah sakit," jelas Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta, Minggu (2/10/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com