Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Putri Candrawathi hingga Akhirnya Ditahan...

Kompas.com - 01/10/2022, 06:15 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

"Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pembunuhan berencana)," ujar Andi.

Saat itu Putri belum menjadi tersangka. Hanya saja, suaminya beserta tiga orang lain yakni Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Jadi tersangka

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pada Jumat (19/8/2022), Putri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Menurut polisi, Putri terlibat dalam perencanaan pembunuhan terhadap Yosua yang dirancang suaminya.

"PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Brigjen Andi Rian Djajadi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Kapolri Janji Tak Akan Ada Perlakuan Khusus di Sel Tahanan Putri Candrawathi

Sama dengan empat tersangka lainnya, Putri disangkakan pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Ancamannya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Meski menjadi tersangka, Putri tak langsung ditahan lantaran mengaku sakit. Dia diperbolehkan tetap tinggal di rumah.

Seiring berjalannya waktu, Putri tetap tidak ditahan. Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat itu menyebut, belum ditahannya Putri didasari tiga alasan yakni kesehatan, kemanusiaan, dan anak.

Putri disebut harus merawat anaknya yang masih balita. Sementara, alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah ditahannya suami Putri, Ferdy Sambo, terkait kasus yang sama.

Kendati demikian, ketika itu polisi meminta pihak imigrasi untuk mencegah Putri bepergian ke luar negeri.

"Penyidik juga telah melakukan pencekalan terhadap ibu PC dan pengacara menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," kata Agung dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Kapolri Harap Penahanan Putri Candrawathi Menjawab Pertanyaan Publik

Akhirnya ditahan

Gelombang kritik terus menerpa Polri karena tak kunjung menahan Putri. Polisi dianggap membeda-bedakan perlakuan dan mengistimewakan istri mantan perwira tinggi.

Namun, kritik itu terjawab pada Jumat (30/9/2022). Polisi akhirnya menahan Putri.

Istri Ferdy Sambo itu ditahan setelah melalui pemeriksaan kesehatan fisik dan psikologis. Pemeriksaan itu menunjukkan Putri dalam kondisi baik.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com