Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Baju Tahanan, Putri Candrawathi Menangis saat Beri Pesan ke Anaknya

Kompas.com - 30/09/2022, 17:47 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, resmi ditahan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Pantauan Kompas.com di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 17.30 WIB, Putri Candrawathi tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Ia keluar dari Gedung Bareskrim kemudian memasuki mobil untuk dibawa ke Rutan Mako Brimob Mabes Polri bersama kuasa hukumnya.

Baca juga: Putri Candrawathi Resmi Ditahan, Anggota DPR Klaim Kapolri Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Sebelum masuk mobil, ia sempat mengatakan, dirinya ikhlas menjadi tahanan.

“Dan saya mohon doanya agar bisa melalui semua ini. Dan saya mohon izin titipkan anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing,” kata Putri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Ia pun menyampaikan pesan agar anak-anaknya tetap menggapai cita-citanya.

Saat memberikan pesan kepada anaknya, Putri terlihat seperti menangis.

Baca juga: Perjalanan Putri Candrawathi hingga Akhirnya Ditahan...

“Untuk anak-anakku sayang, belajar yang baik dan tetap gapai cita-citamu dan selalu berbuat yang terbaik,” ujar dia.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langsung soal penahanan Putri. Ia menuturkan penahanan dilakukan untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap II ke Kejagung.

Keputusan menahan Putri itu dilakukan setelah istri Mantan Kadiv Propam itu selesai menjalani pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan dalam keadaan sehat.

Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Kuasa Hukum: Meski Berat namun Ikhlas

"Kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Adapun Putri tidak ditahan oleh Polri sejak awal ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, yaitu pada 19 Agustus 2022.

Putri Candrawathi sebelumnya hanya dikenakan kewajiban lapor diri dua kali seminggu.

Saat itu alasan Polri tidak menahan Putri usai penetapan tersangka karena terkait kemanusiaan, salah satunya karena istri Sambo itu memiliki anak yang masih kecil dan sakit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com