Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PT Indosterling Optima Investa Diputus Lepas di Pengadilan

Kompas.com - 30/09/2022, 22:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sejak 2019 sampai September 2022, pernah menangani perkara terkait penipuan atau investasi ilegal di 16 perusahaan, termasuk PT Indosterling Optima Investa.

Terkait hal itu, kuasa hukum PT Indosterling Optima Investa menegaskan, kasus yang pernah dialami perusahaan kliennya itu, sudah berproses hingga tahap peradilan di Pengadilan Jakarta Pusat.

“Kami selaku Kuasa Hukum dari PT. Indosterling Optima Investa dalam hal ini menerangkan bahwasanya atas perkara yang disangkakan kepada perusahaan klien kami sudah dalam tahap proses peradilan di Pengadilan Jakarta Pusat,” kata Kuasa hukum PT Indosterling Optima Investa, Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Bareskrim Tangani 16 Kasus Investasi Bodong sejak 2019 hingga 2022

Dia menerangkan, pada 3 Februari 2022, perusahaan kliennya mendapatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan putusan lepas atau onslag van alle recht vervolging.

“Perusahaan klien kami berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 408/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Pst tanggal 03 Februari 2022 yang putusannya onslag van alle recht vervolging,” ujar Wahyu.

Diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers Divisi Humas Polri pada 29 September 2022, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan ada 16 kasus investasi bodong sejak tahun 2019 sampai September 2022.

Baca juga: 5 Tips Memilih Investasi yang Aman, Apa Saja?

Dari total 16 kasus investasi ilegal itu, 10 kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan masuk tahap II (tersangkanya dilimpahkan ke penuntut umum), satu perkara masuk pelimpahan tahap I, dan lima perkara di tahap penyidikan.

“Dittipideksus Bareskrim Polri menangani 16 perkara tindak pidana penipuan investasi sepanjang tahun 2019 sampai dengan 2022,” kata Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Ramadhan menyebutkan, 10 perkara yang sudah ditangani hingga P21 dan pelimpahan tahap II yakni kasus investasi ilegal di PT Nortcliff Indonesia, PT Indosterling Optima Investa, PT Indosurya, PT Hanson, PT Berkat Bumi Citra, PT Jouska, PT Fikasa Grup, EDC Cash, serta dua kasus investasi suntikan modal (sunmod) alat kesehatan.

Catatan Redaksi:

Artikel yang dimuat ini merupakan jawaban dari pihak PT Indosterling Optima Investa atas berita dengan judul "Bareskrim Tangani 16 Kasus Investasi Bodong sejak 2019 hingga 2022"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com