Selain itu, sebagian surplus wakaf tersebut juga bisa dialokasikan untuk reinvestasi atau pengembangan aset wakaf agar semakin besar.
Baca juga: Lahirkan Pengusaha Muda Berjiwa Filantropi, Dompet Dhuafa Gelar Volunesia Bootcamp 2022
Oleh karenanya, masyarakat, wakif, mitra pengelola wakaf, dan mauquf ‘alaih adalah ekosistem wakaf yang perlu dibangun dan dikelola dengan baik oleh nazir.
“Semakin luas masyarakat yang teredukasi, semakin besar potensi masyarakat yang berwakaf (wakif), semakin puas wakif dengan performa nazir, semakin besar potensi untuk menggaet wakif baru,” tutur Rafi’ie.
Jika performa mitra pengelola wakaf semakin baik, surplus wakaf yang didapat pun akan semakin naik.
“Semakin besar surplus wakaf terhimpun, semakin banyak dan luas mauquf ‘alaih yang memperoleh manfaat serta semakin besar potensi pengembangan aset wakaf untuk bisa menghasilkan surplus wakaf lebih besar lagi,” terangnya.
Pada titik itulah, sebut Syafi’ie, wakaf telah bertransformasi menjadi instrumen keuangan sosial syariah yang melahirkan kesejahteraan.
Baca juga: Dukung Semangat ‘Ngaji’ Tunanetra di Fortufis, Dompet Dhuafa Hibahkan Al Quran Braille
“Secara bertahap akan mampu melahirkan peradaban wakaf. Ini bermula dari paradigma penghimpunan wakaf,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.