Pihak tersebut kembali meminta pada Enembe agar figur yang didorongnya dipilih menjadi pengganti Klemen.
“Saat itu pun Partai Demokrat kembali melakukan pembelaan secara politik terhadap Pak Lukas,” katanya.
AHY menegaskan bahwa Partai Demokrat tak memenuhi permintaan tersebut karena dianggap sebagai upaya yang akan merusak demokrasi.
“Intervensi dan pemaksaan semacam ini tidak baik untuk kehidupan demokrasi kita,” ujar AHY.
Berdasarkan dua pengalaman itu, AHY lantas menghubungi Lukas Enembe untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang tengah menjeratnya.
Baca juga: Moeldoko: Soal Lukas Enembe Murni Masalah Hukum, Bukan Politik
Lukas Enembe diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 1 miliar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 September 2022.
“Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya,” katanya.
AHY lantas menegaskan terus mendukung proses pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, termasuk pada perkara yang menjerat Lukas Enembe.
“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun,” ujar AHY.
Baca juga: AHY Sebut Lukas Enembe Ditetapkan Sebagai Tersangka dengan Pasal Baru
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.