JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe mendapat dua kali ancaman terkait pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua.
Mahfud MD mengatakan, kasus hukum yang dihadapi Lukas Enembe saat ini tidak ada kaitannya dengan ancaman mengenai pengisian posisi Wakil Gubernur Papua.
Ia menegaskan, kasus hukum Lukas Enembe sama sekali tidak ada hubungannya dengan politik.
“Kasus hukum Lukas Enembe itu tak ada hubungannya dengan politik. Secara hukum pidana keduanya masalah yang tak ada hubungan kausalitas karena merupakan dua peristiwa yang berbeda,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Baca juga: AHY Sebut Lukas Enembe dapat Dua Kali Ancaman Terkait Jabatan Wagub Papua
Dalam konteks tersebut, Mahfud menganalogikan dengan seorang wartawan yang ditetapkan sebagai tersangka karena menulis berita tentang ombak tsunami.
Ia mengatakan, kedua peristiwa tersebut adalah fakta tetapi tak ada hubungan kausalitasnya.
“Dalam hukum pidana itu harus ada hubungan kausalitas atau sebab bersebab. Kamu hanya mengutip pernyataan sepotong dari AHY,” ujar Mahfud.
Mahfud menambahkan, dirinya mendengar bahwa AHY justru merespons bagus atas proses hukum yang dihadapi Lukas Enembe.
Bahkan, kata Mahfud, AHY menghormati proses hukum dan akan memberi pembelaan kepada Enembe.
“Itu sikap sportif AHY, sedang kamu tak sportif karena hanya mengutip sepotong,” katanya lagi.
Baca juga: AHY Curiga Ada Muatan Politik dalam Penetapan Status Tersangka Lukas Enembe
Sebelumnya, AHY mengatakan Lukas Enembe mendapat dua kali ancaman terkait pengisian jabatan Wakil Gubernur Papua.
Ancaman pertama yang dialami kader Partai Demokrat tersebut terjadi pada tahun 2017 sebelum Pilkada Papua 2018.
“Ketika itu Pak Lukas diancam untuk dikasuskan secara hukum apabila permintaan pihak elemen negara tersebut tidak dipenuhi,” kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).
AHY menuturkan, ancaman diberikan karena Enembe tak mau mengakomodir permintaan pihak tersebut yang mendorong kandidat tertentu menjadi calon Wakil Gubernur Papua.
Ancaman kedua, lanjut AHY, muncul kembali di tahun 2021 pasca Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal meninggal dunia.
Baca juga: Komnas HAM Berjanji Sampaikan Kondisi Kesehatan Lukas Enembe ke KPK