Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tok, Komisi III DPR Pilih Johanis Tanak Gantikan Lili Pintauli di KPK

Kompas.com - 28/09/2022, 17:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR menetapkan Johanis Tanak sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpilih untuk menggantikan eks Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Adapun Johanis terpilih dengan suara sebanyak 38, sedangkan I Nyoman Wara 14 suara usai fit and proper test hari ini.

"Hasil perhitungan, voting dengan sistem one man one vote, dengan nama I Nyoman jumlaj suara 14 dan saudara Johanis Tanak jumlah suara 38, dan satu suara tidak sah. Total 53 suara sesuai jumlah kehadiran,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat di Komisi III, Rabu (28/9/2022).

“Johanis Tanak terpilih sebagai calon anggota pengganti pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023. Apakah bisa disetujui?” tanya Adies.

Papan voting yang menunjukkan perolehan suara Johanis Tanak dan I Nyoman Wara usai fit and proper test calon pimpinan KPK, Rabu (28/9/2022).KOMPAS.com/Nissi Elizabeth Papan voting yang menunjukkan perolehan suara Johanis Tanak dan I Nyoman Wara usai fit and proper test calon pimpinan KPK, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Rekam Jejak Capim KPK Johanis Tanak, Pernah Dipanggil Jaksa Agung karena Kader Nasdem Tersangka

Setelah itu, peserta sidang Komisi III sepakat untuk menyetujui Johanis Tanak sebagai capim pengganti Lili.

Pernyataan setuju itu diiringi oleh ketukan palu Adies tanda kesepakatan.

Diketahui, terdapat dua capim KPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Komisi III hari ini.

Kedua calon itu adalah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.

Baca juga: Fit and Proper Test Capim KPK di Komisi III, Sejumlah Fraksi Lakukan Rotasi

Di hadapan Komisi III DPR, keduanya menyampaikan visi-misi jika terpilih sebagai pimpinan KPK.

Setelah itu Komisi III DPR melalukan voting untuk menentukan siapa yang akan dipilih menjadi Wakil Ketua KPK.

Adapun total sebanyak 53 dari 54 anggota Komisi III yang ikut melakukan voting dalam rapat kali ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com