Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Lukas Enembe Datang Saja ke KPK kalau Tak Merasa Bersalah

Kompas.com - 27/09/2022, 23:27 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyoroti sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang tak kunjung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi.

Dia mengatakan, jika tidak merasa bersalah, seharusnya Enembe datang ke KPK untuk memenuhi panggilan.

"Kalau orang enggak merasa bersalah, ya tentu datang saja ke KPK begitu," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: Disomasi Paulus Waterpauw, Kuasa Hukum Lukas Enembe: Bukti-bukti Sudah Menjadi Buku

Habiburokhman menjelaskan, KPK pasti bekerja didasari oleh bukti, bukan sekadar asumsi.

Apalagi, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka, di mana pasti KPK mengantongi alat bukti.

"Kalau enggak puas dengan sikap KPK, ada mekanisme namanya praperadilan," ucapnya.

Kemudian, Habiburokhman mengomentari mengenai potensi jemput paksa terhadap Lukas Enembe oleh KPK.

Baca juga: Lukas Enembe Judi di Singapura meski Sedang Sakit, Kuasa Hukum: Dia Cari Refreshing

Pasalnya, Lukas Enembe sudah dua kali tidak datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa.

"Namanya hukum itu juga equality before the law, semua pihak diperlakukan sama," kata Habiburokhman.

Sementara itu, Habiburokhman turut menyinggung ramainya massa yang menjaga rumah Lukas Enembe agar tidak dilakukan jemput paksa.

Habiburokhman yakin KPK bisa menemukan solusi untuk menangani perkara dugaan korupsi Lukas Enembe ini.

"Saya yakin lah teman-teman KPK tahu solusinya untuk menegakkan hukum ya dengan pas dengan benar," imbuhnya.

Baca juga: KPK Ragukan Penjelasan Tim Medis Lukas Enembe karena Tak Bisa Jawab Hal Teknis

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait proses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar.

Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK. Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kali pun menghadiri panggilan pemeriksaan.

"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com