Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Dalih Sakit Lukas Enembe Diragukan KPK...

Kompas.com - 27/09/2022, 06:30 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 2 kali Gubernur Papua Lukas Enembe tidak hadir atau mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seharusnya Enembe menghadiri pemeriksaan kedua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (26/9/2022). Namun dia tak juga hadir.

Lukas Enembe sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Papua pada 12 September 2022 lalu, dan juga tidak hadir.

Baca juga: KPK Wanti-wanti Kuasa Hukum Lukas Enembe, Tak Segan Pidanakan bila Rintangi Penyidikan

KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pada 5 September 2022 lalu.

Politikus Partai Demokrat itu diduga terlibat tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Selain diduga menerima gratifikasi, penyidik lembaga antirasuah itu disebut tengah mendalami dugaan korupsi dana operasional pimpinan dan pengelolaan dana Pekan Olahraga Nasional (PON) yang dilakukan oleh Lukas Enembe.

Baca juga: Pengacara Sebut Rumah Lukas Enembe Masih Dijaga Massa, Brimob Berdatangan ke Jayapura

Alasan Enembe yang disampaikan kuasa hukumnya untuk tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tetap sama, yaitu sakit.

Alasan sakit

Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya memberikan berbagai alasan untuk tidak menghadiri agenda pemeriksaan kedua.

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, menyebut kondisi kesehatan kliennya saat ini sedang menurun.

Stefanus menyebut kaki Lukas Enembe saat ini bengkak yang menurutnya menunjukkan cairan di dalam tubuh sudah tidak baik. Menurutnya, informasi tersebut didapatkan dari dokter yang memeriksa Lukas Enembe.

"Bapak (Lukas) kondisi menurun, kaki sudah mulai bengkak. Sebentar saya kasih lihat fotonya, bapak punya kaki itu sudah bengkak," kata Stefanus dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Pengacara Akan Buktikan Lukas Enembe Punya Tambang Emas

"Kalau dipencet begini itu masuk. Itu artinya bahwa cairan sudah tidak bagus dan sewaktu waktu itu berbahaya," ujarnya menambahkan.

Menurut Stefanus, Lukas Enembe mengidap beberapa penyakit. Bahkan jika menurut penuturannya, sakit yang dialami Enembe tergolong berat seperti ginjal, gangguan jantung, stroke hingga empat kali, dan kebocoran jantung.

Soal kebocoran jantung itu, kata Stefanus, sudah dialami Enembe sejak kecil.

Selain itu, Lukas Enembe disebut mengidap diabetes dan tekanan darah tinggi. Dokter yang merawatnya, kata Roy, mengingatkan Lukas tidak boleh berada di bawah tekanan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com