Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Drama Pemeriksaan Lukas Enembe, Alasan Sakit, Peringatan Jokowi, hingga Ancaman KPK

Kompas.com - 27/09/2022, 07:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe untuk kedua kalinya tidak datang ke meja penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit.

KPK sedianya memeriksa Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kemarin, Senin (26/9/2022).

Politikus Partai Demokrat itu sebelumnya dipanggil menghadap penyidik di Polda Papua pada 12 September. Namun, ia tidak hadir.

"Pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE (Lukas Enembe) Gubernur Papua periode 2013-2018 dan 2018-2023 dalam perkara tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua," kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Saat Dalih Sakit Lukas Enembe Diragukan KPK...

Perkara KPK yang kesulitan memeriksa Lukas ini sampai menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.

Mantan Wali Kota Solo itu meminta Lukas agar menghormati panggilan KPK. Jokowi juga mengingatkan bahwa semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum.

"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).

Namun, alih-alih menunjukkan batang hidungnya, Lukas justru diwakili tim kuasa hukum. Mereka mendatangi KPK menjelang sore guna menjelaskan kondisi kesehatan kliennya.

Anggota tim kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening menanggapi peringatan Jokowi. Menurut dia, Lukas sedang sakit sehingga tidak bisa menjalani pemeriksaan.

Lukas, kata dia, mengalami empat kali stroke, gangguan jantung, ginjal, diabetes, darah tinggi dan riwayat jantung bocor.

“Kita juga mau sampaikan pada Pak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan," kata Stefanus dalam konferensi pers di Kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: KPK Wanti-wanti Kuasa Hukum Lukas Enembe, Tak Segan Pidanakan bila Rintangi Penyidikan

Stefanus mengungkapkan, kondisi kesehatan Lukas saat ini merosot. Kaki Lukas juga disebut mengalami pembengkakan 

Menurut Juru Bicara (Jubir) Gubernur Papua M Rifai Darus, Lukas sudah sakit-sakitan sejak kurun 2018-2019.

Kondisi kesehatan Lukas, kata dia, berlangsung naik turun. Pada satu tahun terakhir ini, Lukas disebut menjalani operasi besar yakni, operasi jantung, pankreas, dan mata.

“Mulai rutin pengobatan sejak tahun 2021 di Singapura secara rutin melakukan terapi,” ujar Rifai.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com