JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menyoroti sikap Gubernur Papua Lukas Enembe yang tak kunjung memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi.
Dia mengatakan, jika tidak merasa bersalah, seharusnya Enembe datang ke KPK untuk memenuhi panggilan.
"Kalau orang enggak merasa bersalah, ya tentu datang saja ke KPK begitu," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).
Habiburokhman menjelaskan, KPK pasti bekerja didasari oleh bukti, bukan sekadar asumsi.
Apalagi, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka, di mana pasti KPK mengantongi alat bukti.
"Kalau enggak puas dengan sikap KPK, ada mekanisme namanya praperadilan," ucapnya.
Kemudian, Habiburokhman mengomentari mengenai potensi jemput paksa terhadap Lukas Enembe oleh KPK.
Pasalnya, Lukas Enembe sudah dua kali tidak datang memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa.
"Namanya hukum itu juga equality before the law, semua pihak diperlakukan sama," kata Habiburokhman.
Sementara itu, Habiburokhman turut menyinggung ramainya massa yang menjaga rumah Lukas Enembe agar tidak dilakukan jemput paksa.
Habiburokhman yakin KPK bisa menemukan solusi untuk menangani perkara dugaan korupsi Lukas Enembe ini.
"Saya yakin lah teman-teman KPK tahu solusinya untuk menegakkan hukum ya dengan pas dengan benar," imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait proses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini berstatus sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi senilai Rp 1 miliar.
Status tersangka Lukas Enembe telah ditetapkan oleh KPK. Akan tetapi, hingga saat ini Lukas belum dapat diperiksa oleh KPK lantaran belum satu kali pun menghadiri panggilan pemeriksaan.
"Saya kira, proses hukum di KPK semua harus hormati. Semua sama di mata hukum," ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9/2022).
"Dan saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum yang ada di KPK. Semuanya," tegasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/27/23274641/gerindra-lukas-enembe-datang-saja-ke-kpk-kalau-tak-merasa-bersalah