Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Judi di Singapura meski Sedang Sakit, Kuasa Hukum: Dia Cari "Refreshing"

Kompas.com - 27/09/2022, 11:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Aloysius Renwarin menyebutkan bahwa kliennya, Gubernur Papua Lukas Enembe, bermain judi di luar negeri untuk mencari hiburan.

Aktivitas judi Lukas di luar negeri sebelumnya menjadi sorotan setelah temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap setoran tunai Lukas ke kasino judi Rp 560 miliar.

Belakangan, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga mengungkap sejumlah foto dan lokasi aktivitas judi Lukas di tiga negara.

“Selama itu di Singapura, beliau bilang betul. Karena sambil bermain saja, hiburan,” kata Aloy dalam jumpa pers di kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Mengintip 3 Tempat Judi yang Disebut-sebut Jadi Langganan Lukas Enembe

Aloy mengakui saat itu Lukas sedang sakit. Ia kemudian bermain judi di Singapura. Menurut Aloy, aktivitas itu tidak dilakukan dengan jumlah uang yang besar.

Judi tersebut diklaim hanya upaya untuk bersantai di tengah menderita sakit.

“Bukan berarti dengan uang jumlah besar. Santai-santai ketika dia sakit cari refreshing, begitu,” tuturnya.

Aloy memastikan bahwa aktivitas judi itu dilakukan dengan uang pribadi kliennya. Aloy mengaku enggan membicarakan lebih lanjut terkait judi tersebut. Menurut dia, sumber uang berjudi itu akan dijelaskan oleh Lukas.

Baca juga: Deretan Skandal Lukas Enembe, dari Dugaan Korupsi hingga Judi

Lebih lanjut, Aloy mengaku enggan menanggapi MAKI. Pihaknya saat ini sedang fokus menghadapi proses hukum oleh KPK.

Aloy juga mempertanyakan sumber data MAKI dan statusnya yang tidak memiliki kedudukan sebagai penyidik

“Ini sudah masuk hukum formal, berdasarkan kerja penyidik saja, saya enggak mau teman-teman yang enggak ada urusan lain enggak usah ngomong,” tuturnya.

Selain itu, Aloy menyatakan, pihaknya akan melaporkan MAKI ke Mabes Polri. Pihaknya menilai laporan Maki tidak profesional.

“MAKI kita akan lapor polisi dia. Hasil dia, hasil penyelidikan atau hasil investigasi. Dia hanya terima laporan dari orang, tidak profesional itu saudara MAKI,” ancam Aloy.

Baca juga: Akal-akalan Lukas Enembe, Izin Berobat demi Judi di Luar Negeri

Sebelumnya, Lukas Enembe menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Aktivitas Lukas berjudi juga menjadi kontroversi. Baru-baru ini, MAKI mengungkap 25 perjalanan Lukas ke dalam dan ke luar negeri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menduga sebagian perjalanan itu digunakan untuk berjudi. Ia menyebutkan, aktivitas judi itu dilakukan di tiga negara, yakni Malaysia, Singapura, dan Filipina.

Dalam sebuah video yang disebarkan oleh MAKI, tampak Lukas memakai kursi roda berada di kawasan kasino di luar negeri. Ada pula video yang menampilkan Lukas sedang dipapah sambil berjalan masuk ke dalam kasino.

Lukas hingga kini belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait perkara gratifikasi yang diusut KPK. Dia mengaku sakit sehingga tak bisa terbang ke Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com