Peristiwa sebenarnya, Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya pada Jumat (8/7/2022).
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumah supaya seolah terjadi tembak-menembak.
Dalam kasus ini, Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan berencana bersama empat orang lainnya. Keempatnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf.
Baca juga: Polri Sebut Ipda Arsyad yang Datang Pertama Kali ke TKP Kematian Brigadir J
Rupanya, Ipda Arsyad berasal dari keluarga politisi. Ayahnya merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan.
"Betul, Asryad anak saya," kata Heri Gunawan dikutip dari pemberitaan Kompas TV, Kamis (22/9/2022).
Heri yang kini duduk sebagai anggota Komisi XI DPR itu menyebut, dirinya akan menerima seluruh konsekuensi dan proses hukum yang berjalan terhadap putranya dalam kasus ini.
"Saya ikut sistem dan prosedur yang berlaku. Itu kan bagian dari risiko jabatan," ujarnya.
Baca juga: Sosok Ipda Arsyad Daiva, Anak Anggota DPR yang Diduga Langgar Etik di Kasus Brigadir J
Adapun Ipda Arsyad sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, karena diduga tidak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J, perwira pertama Polri itu dicopot dari jabatannya pada 22 Agustus 2022.
Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022, Arsyad dan 23 polisi lain yang diduga melanggar kode etik dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Dilansir dari Tribunnews.com, Arsyad merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon Adnyana Yuddhaga 51.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.