JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan, tidak ada "kakak asuh" dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi mengatakan, isu "kakak asuh" Ferdy Sambo hanya dugaan semata.
“Terkait "kakak asuh", "adik asuh" itu kan kembali lagi hanya dugaan. Tapi yang jelas saya sudah berkoordinasi dengan Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim) maupun Propam itu tidak ada. Jangan melenceng dari pokok substansi,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Polri: Belum Terinformasi
Adapun istilah "kakak asuh" merujuk pada senior Ferdy Sambo di kepolisian, baik yang sudah pensiun atau masih menjadi petinggi di institusi Bhayangkara.
Dedi menegaskan, saat ini Polri sedang fokus melakukan pemberkasan berkas perkara dan sidang komisi kode etik (KKEP) kepada jajarannya yang terlibat kasus Brigadir J.
Tersangka pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice di kasus Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo sendiri juga sudah dipecat melalui sidang etik Polri.
“Kemudian, fokus lagi ya segera penuntasan pemberkasan yang saat ini sedang diteliti dan kita sangat menghormati dan terima kasih teman-teman dari Kejaksaan Agung yang bekerja sangat luar biasa melakukan penelitian bersama penyidik berkomunikasi secara intens,” ucap Dedi.
Diberitakan sebelumnya, dugaan soal kakak asuh ini pernah disampaikan oleh Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi.
Baca juga: Dugaan Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J, Polri: Belum Terinformasi
Mantan Penasihat Ahli Kapolri Era Jenderal Idham Azis itu mengatakan, kasus kematian Brigadir J dapat melibatkan pelaku langsung dan orang yang tidak terlibat langsung tapi ikut di dalamnya.
"Bisa jadi "kakak asuh" itu adalah yang ketiga. "Kakak asuh" ini adalah yang tidak terlibat langsung, tapi kemudian ikut merancang, ikut mendorong," kata Muradi dalam program Back To BDM yang dikutip dari Kompas.id, Kamis (15/9/2022).
Muradi tak menyebutkan dengan gamblang sosok kakak asuh Ferdy Sambo. Namun, tak menutup kemungkinan sosok tersebut berperan besar dalam karier Sambo di kepolisian.
Kakak asuh itu, disebut Muradi, mungkin sosok yang memuluskan karier Sambo sebagai jenderal.
Baca juga: Guru Besar Unpad Ungkap soal Dugaan Keterlibatan Kakak Asuh Ferdy Sambo di Kasus Brigadir J
Memang, kata Muradi, sekalipun sudah pensiun, seorang anggota Polri, utamanya yang punya kedudukan dan dihormati, masih kerap dimintai pendapat oleh para juniornya.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, total ada 5 tersangka.
Selain Sambo, ada Bharada E atau Richard Eliezer (penembak Brigadir J), Bripka RR arau Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga keluarga Ferdy Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Sedangkan dalam kasus obstruction of justice ada 7 tersangka, termasuk Ferdy Sambo. Selain itu, ada juga puluhan polisi yang diduga melanggar etik.
Enam tersangka obstruction of justice lainnya yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.