Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kutip Pernyataan Jokowi, Pengacara Lukas Enembe Koreksi Mahfud MD soal Dana Otsus Rp 500 Triliun

Kompas.com - 27/09/2022, 11:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening membantah pemerintah Provinsi Papua menerima kucuran dana otonomi khusus (Otsus) Sebesar Rp 500 triliun sejak kliennya menjabat.

Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya menyebut pemerintah pusat telah mengeluarkan dana Otsus Rp 1.000,7 triliun sejak 2001.

Sejak Lukas menjabat sebagai gubernur pada 2013, kata Mahfud MD, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 500 triliun tetapi tidak diikuti dengan perubahan.

“Yang benar itu dana Otsus itu Rp 90 sekian triliun, bukan Rp 500 triliun itu. Rata-rata setahun itu rata Rp 3 (triliun) sampai Rp 4 triliun,” kata Stefanus dalam konferensi pers di kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: KPK Ragukan Penjelasan Tim Medis Lukas Enembe karena Tak Bisa Jawab Hal Teknis

Oleh karena itu, Stefanus menilai pernyataan Mahfud MD tidak akurat. Sebab, sejak Lukas Enembe menjabat sebagai gubernur pada 2013 silam, Pemprov Papua baru menerima kucuran dana Otsus Rp 30-40 triliun.

Di sisi lain, hingga saat ini, Lukas Enembe baru menjabat sebagai Gubernur Papua selama 8 tahun.

Stefanus menuturkan, dalam pengelolaan dana Otsus, Lukas Enembe mengalokasikan 80 persennya untuk 29 kabupaten atau kota di Papua.

“20 persen untuk provinsi kelola dana pendidikan, kesehatan, bantuan gereja, dan masyarakat adat begitu,” ujarnya.

Baca juga: Ketika Jokowi Ingatkan Lukas Enembe Patuhi Proses Hukum di KPK...

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/9/2022).(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/9/2022).

Oleh karenanya, Stefanus menilai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu salah paham.

Ia bahkan mengutip pernyataan Jokowi yang menyebut Pemprov Papua dan Papua Barat menerima kucuran dana Otsus Rp 92,24 triliun sejak 2002.

“Ya salah itu data Pak Mahfud, karena Presiden sendiri mengatakan 90 persen, nanti saya kirim video presiden,” ujarnya.

Stefanus juga mengoreksi pernyataan Mahfud MD yang menyebut sejumlah proyek infrastruktur dikerjakan atau menjadi proyek pemerintah pusat.

Proyek dilaksanakan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: KPK akan Koordinasi dengan IDI untuk Cek Kesehatan Lukas Enembe

Menurut Stefenus, sebanyak 80 persen dana Otsus diterima daerah dan menjadi tanggung jawab bupati atau wali kota.

"Dana itu untuk masyarakat, begitu Pak Mahfud itu harus tahu. Itu di luar bukan bangun infrastruktur untuk dibagikan ke masyarakat supaya masyarakat yang selama ini belum mendapatkan (pendidikan dan kesehatan) itu dapatlah itu,” ujarnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com