Dalam catatan Kompas.com, pada 11 Maret 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dana Otsus Papua dievaluasi total.
Perintah itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden.
Menurut Jokowi, sejak 2002 pemerintah pusat telah mengucurkan dana Rp 92,24 triliun.
"Karena angkanya besar, saya minta dilihat lagi secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, akuntabilitasnya," ujar Jokowi pada 11 Maret 2020.
Baca juga: Mahfud MD: Soal Lukas Enembe Itu adalah Kasus Hukum, Bukan Politik
Sebelumnya Mahfud MD mengaku marah karena pemerintah pusat telah mencairkan dana Otsus Rp 1.000,7 triliun sejak 2001. Tetapi, masyarakat Papua tetap miskin.
Mahfud menyebut, sejak pemerintahan Gubernur Lukas Enembe, pemerintah pusat menganggarkan Rp 500 triliun.
Oleh karenanya, Mahfud menduga pejabat pemerintah setempat melakukan korupsi.
"Sejak zaman Pak Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih itu tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya. Yang dana dari otsus banyak dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tapi banyak dikorupsi," kata Mahfud usai kegiatan di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Jumat (23/9/2022).
Sebagai informasi, Lukas Enembe saat ini tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan penyimpanan dan aktivitas tak wajar dari rekening Lukas. Salah satunya adalah setoran tunai ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.
Baca juga: Papua Disebut Raih WTP 7 Kali Berturut-turut, Mahfud MD: Tak Jamin Tidak Ada Korupsi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.