Sebagai informasi, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebelumnya menyebut pemerintah pusat telah mengeluarkan dana Otsus Rp 1.000,7 triliun sejak 2001.
Sejak Lukas menjabat sebagai gubernur pada 2013, kata Mahfud MD, pemerintah mengucurkan anggaran sebesar Rp 500 triliun tetapi tidak diikuti dengan perubahan.
“Yang benar itu dana Otsus itu Rp 90 sekian triliun, bukan Rp 500 triliun itu. Rata-rata setahun itu rata Rp 3 (triliun) sampai Rp 4 triliun,” kata Stefanus dalam konferensi pers di kantor Perwakilan Pemprov Papua, Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).
Oleh karena itu, Stefanus menilai pernyataan Mahfud MD tidak akurat. Sebab, sejak Lukas Enembe menjabat sebagai gubernur pada 2013 silam, Pemprov Papua baru menerima kucuran dana Otsus Rp 30-40 triliun.
Di sisi lain, hingga saat ini, Lukas Enembe baru menjabat sebagai Gubernur Papua selama 8 tahun.
Stefanus menuturkan, dalam pengelolaan dana Otsus, Lukas Enembe mengalokasikan 80 persennya untuk 29 kabupaten atau kota di Papua.
“20 persen untuk provinsi kelola dana pendidikan, kesehatan, bantuan gereja, dan masyarakat adat begitu,” ujarnya.
Oleh karenanya, Stefanus menilai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu salah paham.
Ia bahkan mengutip pernyataan Jokowi yang menyebut Pemprov Papua dan Papua Barat menerima kucuran dana Otsus Rp 92,24 triliun sejak 2002.
“Ya salah itu data Pak Mahfud, karena Presiden sendiri mengatakan 90 persen, nanti saya kirim video presiden,” ujarnya.
Stefanus juga mengoreksi pernyataan Mahfud MD yang menyebut sejumlah proyek infrastruktur dikerjakan atau menjadi proyek pemerintah pusat.
Proyek dilaksanakan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menurut Stefenus, sebanyak 80 persen dana Otsus diterima daerah dan menjadi tanggung jawab bupati atau wali kota.
"Dana itu untuk masyarakat, begitu Pak Mahfud itu harus tahu. Itu di luar bukan bangun infrastruktur untuk dibagikan ke masyarakat supaya masyarakat yang selama ini belum mendapatkan (pendidikan dan kesehatan) itu dapatlah itu,” ujarnya.
Dalam catatan Kompas.com, pada 11 Maret 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dana Otsus Papua dievaluasi total.
Perintah itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden.
Menurut Jokowi, sejak 2002 pemerintah pusat telah mengucurkan dana Rp 92,24 triliun.
"Karena angkanya besar, saya minta dilihat lagi secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, akuntabilitasnya," ujar Jokowi pada 11 Maret 2020.
Sebelumnya Mahfud MD mengaku marah karena pemerintah pusat telah mencairkan dana Otsus Rp 1.000,7 triliun sejak 2001. Tetapi, masyarakat Papua tetap miskin.
Mahfud menyebut, sejak pemerintahan Gubernur Lukas Enembe, pemerintah pusat menganggarkan Rp 500 triliun.
"Sejak zaman Pak Lukas Enembe itu Rp 500 triliun lebih itu tidak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya. Yang dana dari otsus banyak dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tapi banyak dikorupsi," kata Mahfud usai kegiatan di Universitas Islam Malang (Unisma) pada Jumat (23/9/2022).
Sebagai informasi, Lukas Enembe saat ini tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan penyimpanan dan aktivitas tak wajar dari rekening Lukas. Salah satunya adalah setoran tunai ke kasino judi sebesar Rp 560 miliar.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/27/11015601/kutip-pernyataan-jokowi-pengacara-lukas-enembe-koreksi-mahfud-md-soal-dana