Sebab, hal itu akan membuat tekanan darahnya naik dan dikhawatirkan akan kembali mengalami stroke.
"Kita takutnya karena dia punya riwayat empat kali stroke, tekanan yang terlalu berat bisa membuat dia akan stroke lima kali," kata Stefanus.
Baca juga: KPK Belum Dapat Informasi Pasti Terkait Kondisi Kesehatan Lukas Enembe
Lebih lanjut, Stefanus mengatakan bahwa untuk dapat menjalani pemeriksaan hukum seseorang harus dalam keadaan sehat.
Oleh karena itu, menurutnya, saat ini Lukas Enembe tidak bisa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dia tidak bisa diperiksa," ujar Stefanus.
Stefanus berharap bisa menyampaikan pesan itu kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita juga mau sampaikan pada Pak Presiden Jokowi, Bapak (Lukas) sedang sakit dan bagaimana kita mencari solusinya agar disembuhkan dulu penyakitnya baru kita masuk ke tahap penyidikan," kata Stefanus.
Baca juga: KPK akan Koordinasi dengan IDI untuk Cek Kesehatan Lukas Enembe
Sebagai lembaga penegak hukum, KPK tidak bisa mudah percaya dengan alasan yang disampaikan tersangka.
Meskipun Enembe melalui kuasa hukumnya sudah datang ke Gedung KPK, Jakarta, untuk memberi penjelasan, tetapi KPK tentu mempunyai prosedur untuk mencari pendapat lain (second opinion) mengenai kondisi sang tersangka.
Bahkan KPK meragukan klaim kuasa hukum Enembe yang menyatakan klien mereka sakit.
“Sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara Lukas Enembe dimaksud,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Baca juga: Koalisi Rakyat Papua Minta Komnas HAM Keluarkan Surat Rekomendasi agar Lukas Enembe Bisa Berobat
Ali mengungkapkan KPK menyayangkan sikap Lukas yang tidak memenuhi panggilan kedua KPK, meski kuasa hukum beralasan klien mereka sakit.
Sedangkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, mereka harus benar-benar membuktikan Enembe dalam kondisi sakit. Maka dari itu KPK menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi Enembe.
“Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022).
Menurut Alex, dokter yang ditunjuk KPK nantinya akan melakukan pemeriksaan terkait apakah Lukas benar-benar sakit.