Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK akan Koordinasi dengan IDI untuk Cek Kesehatan Lukas Enembe

Kompas.com - 26/09/2022, 19:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya harus membuktikan bahwa Lukas benar-benar sakit.

KPK membutuhkan second opinion atau opini kedua terkait kesehatan Lukas, selain keterangan dari pengacara dan dokter pribadinya.

Baca juga: Berbagai Dalih Lukas Enembe Mangkir Lagi dari Panggilan KPK: Jantung Bocor hingga Kaki Bengkak

“Harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkoordinasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura,” kata Alex saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Senin (26/9/2022).

Menurut Alex, dokter yang ditunjuk KPK nantinya akan melakukan pemeriksaan terkait apakah Lukas benar-benar sakit.

Selain itu, dokter juga akan menilai apakah sakit yang dideritanya begitu serius, sehingga mesti berobat ke luar negeri dan tidak ada dokter di Indonesia yang bisa mengobatinya.

Baca juga: Polemik Lukas Enembe, Dugaan Gratifikasi Rp 1 Miliar hingga Kabar Main Judi di Luar Negeri

Menurut Alex, penyidik KPK sudah menyampaikan kepada kuasa hukum Lukas bahwa hak-hak tersangka akan selalu dihargai. Jika Lukas dinyatakan sakit, maka pemeriksaan tidak akan dipaksakan.

“Karena apa? Pertanyaan pertama yang disampaikan penyidik ketika melakukan penyidikan mem BAP apakah saudara sehat?” tuturnya.

Jika memang Lukas sakit, maka pemeriksaan tidak akan dilanjutkan. KPK akan melakukan pengobatan terlebih dahulu.

Ia menegaskan KPK akan melindungi hak-hak tersangka, meskipun harus memfasilitasi berobat ke luar negeri.

Baca juga: Lukas Enembe Ributkan Utusan Istana, Jokowi Minta Hormati Hukum

“Kalau misalnya dokter Indonesia nggak mampu mengobati yang bersangkutan dan harus ke luar negeri tentu pasti akan kami fasilitasi dengan pengawalan tentu saja,” ujar mantan hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu.

Sebelumnya, KPK kembali memanggil Lukas untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD Pemerintah Provinsi Papua.

Lukas dipanggil pertama kali pada 12 September lalu. Namun, dia absen. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan Lukas pada hari ini.

Namun, Lukas kembali absen. Kuasa hukumnya beralasan klien mereka sedang sakit. Mereka kemudian mendatangi KPK guna menjelaskan kondisi Lukas dan mendiskusikan terkait kemungkinan dokter KPK diutus ke Jayapura guna memeriksa Lukas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com