Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Batang Hari Polda Jambi Dimutasi ke Yanma Polri

Kompas.com - 26/09/2022, 15:29 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi sejumlah perwira di Korps Bhayangkara.

Salah satu yang terkena mutasi adalah AKBP Mochammad Hassan, selaku Kapolres Batang Hari Polda Jambi. Ia dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

Mutasi ini tertuang dalam surat telegram nomor: ST/2046/IX/KEP./2022 per tanggal 24 September 2022 yang ditandatangani oleh As SDM Polri Irjen Pol Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Baca juga: Kapolri Mutasi 3 Wakapolda, di Kepulauan Riau, Aceh, dan Kalimantan Timur

Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan soal informasi telegram itu.

Sebagai informasi, total ada 30 perwira yang dimutasi dalam surat telegram tersebut.

“Iya betul,” kata Dedi saat dikonfirmasi soal surat telegram itu, Senin (26/9/2022).

Dalam surat telegram itu, posisi Kapolres Batang Hari Polda Jambi akan diisi AKBP Bambang Purwanto.

Baca juga: Mutasi 30 Pati, Kapolri Tunjuk Kombes Ade Ary Syam Indradi Jadi Kapolres Jaksel

AKBP Bambang sebelumnya mengemban tugas sebagai Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi.

Selain memutasi Kapolres Batang Hari, ada juga sejumlah Kapolres yang dimutasi dalam surat telegram itu.

Kapolri juga menunjuk Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, Kapolres Jaksel sebelumnya, yakni Kombes Pol Budhi Herdi telah dimutasi ke Yanma Polri.

Baca juga: Kapolri Mutasi Kapolda Papua Barat, Gorontalo, dan Lampung

Selanjutnya, Kapolresta Surakarta juga dimutasi. Dalam surat telegram, Kombes Pol Iwan Saktiadi ditunjuk dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Surakarta Polda Jateng.

Adapun Kombes Pol Iwan sebelumnya menjabat Dirlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Sedangkan, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak selaku Kapolresta Surakarta Polda Jawa Tengah (Jateng) yang sebelumnya dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com