Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Mutasi 24 Polisi ke Yanma Polri Buntut Kasus Brigadir J

Kompas.com - 23/08/2022, 15:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit memutasi 24 personel buntut dari penanganan kasus Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.

Surat itu ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri atas nama Kapolri.

“Ya betul semua itu hasil rekomendasi Itsus (Inspektur Khusus),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Apa Itu Yanma Polri? Tempat Irjen Ferdy Sambo Dimutasi

Dedi mengatakan, semua personel itu dimutasi ke Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Yanma Polri.

Adapun sebanyak 10 personel berasal dari satuan kerja (satker) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam).

Kemudian, 2 personel dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), 2 personel dari Korps Brimob yang diperbantukan ke Propam Polri.

Sebanyak 9 personel dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, dan 1 personel dari Polda Jawa Tengah yang diperbantukan ke Propam.

Baca juga: Mengenal Pati Yanma Polri, Jabatan Baru Irjen Ferdy Sambo Usai Dimutasi

Dedi juga mengatakan, 24 anggota yang dimutasi itu terdiri dari 4 Komisaris Besar (Kombes), 5 Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), 2 Komisaris Polisi (Kompol), 4 Ajun Komisaris Polisi (AKP).

Lalu, ada 2 Inspektur Polisi Satu (IPTU), 1 Inspektur Polisi Dua (IPDA), 1 Brigadir Polisi Kepala (Bripka), 1 Brigadir Polisi (Brigpol), 2 Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan 2 Bhayangkara Dua (Bharada).

“(Mutasi) ke Yanma Polri,” tuturnya.

Diketahui, Brigadir J tewas di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Hasil penyidikan menyebutkan Brigadir J tewas dibunuh atas arahan dari atasannya, Ferdy Sambo.

Baca juga: Dimutasi Jadi Pati Yanma Polri, Ini Tugas Baru Irjen Ferdy Sambo

Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J.

Kejadian itu juga dibantu dan disaksikan oleh Bripka RR atau Rizky Rizal serta asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Belakangan, Polri juga menyebut istri Ferdy, Putri Candrawathi terlibat dalam proses pembunhan berencana Brigadir J.

Atas perbuatannya, kelima orang tersebut telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

KPK Didesak Usut Pemberian THR ke Anggota DPR dari Kementan, Panggil Bersaksi dalam Sidang

Nasional
Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com