JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI mempertimbangkan dilakukannya kajian soal pilkada secara asimetris, di mana sebagai konsekuensi, sebagian kepala daerah tak lagi dipilih langsung oleh rakyat karena kekhususan tertentu.
Ketua Badan Pengkajian MPR Djarot Syaiful Hidayat mengatakan bahwa hal ini dimungkinkan oleh konstitusi.
Baca juga: MPR Pertimbangkan Pilkada Asimetris, Sebagian Kepala Daerah Tak Lagi Dipilih Langsung
Ia juga menyinggung soal mahalnya biaya politik dan kaitannya dengan korupsi para kepala daerah sebagai latar belakang wacana pilkada asimetris ini.
"Konstitusi mengatakan bahwa pemilihan kepala daerah itu dilakukan secara demokratis. Tidak ada yang mengatakan harus dipilih secara langsung, tapi secara demokratis," kata Djarot di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Rabu (21/9/2022).
"Salah satu dampak negatifnya (pilkada langsung), banyak kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, karena (berpikir) bagaimana menutup dengan biaya politik yang sangat tinggi yang sebagian besar itu disediakan oleh para pemodal," imbuhnya.
Baca juga: Bawaslu Akan Tindak Buzzer yang Gunakan Isu SARA pada Pemilu 2024
Eks pelaksana gubernur DKI Jakarta itu mengambil contoh kasus bahwa Jakarta terkait penerapan pilkada asimetris, yaitu gubernur dipilih langsung, sementara wali kota dan bupati diangkat gubernur.
Daerah-daerah otonomi baru (DOB) hasil pemekaran, seperti Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, disebut Djarot sebagai wilayah yang mungkin memerlukan pilkada asimetris.
Ia juga memprediksi bahwa tingkat korupsi kepala daerah bakal menurun dalam 2 tahun ini, lantaran 271 daerah akan dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala daerah yang ditunjuk pemerintah pusat.
"Kita perlu juga mengkaji mana daerah yang betul-betul siap untuk melakukan pilkada secara langsung dan mana yang cukup dipilih melalui DPRD," pungkas Djarot.
"Jadi bisa kita uji, apakah dengan penunjukan, tingkat korupsi naik atau tetap saja. Prediksi saya itu akan membaik," ia menambahkan.
Baca juga: MPR dan KPU Godok Opsi Pileg Proporsional Tertutup, Pemilih Hanya Coblos Parpol
Djarot mengakui bahwa pertimbangan untuk mengkaji kemungkinan pilkada asimetris juga disampaikan pula ke KPU RI dalam pertemuan hari ini.
Politikus PDI-P ini mengatakan, wacana seperti ini berkaitan erat dengan sistem ketatanegaraan, khususnya sistem pemilu dan demokrasi.
Ia mengeklaim, pihaknya bakal melakukan kajian secara mendalam dan menelurkan berbagai rekomendasi terkait pelaksanaan otonomi daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.