Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan penetapan Enembe bukan rekayasa politik.
“Kasus Lukas Enembe bukan rekayasa politik, tidak ada kaitannya dengan parpol atau pejabat tertentu, melainkan merupakan temuan dan fakta hukum,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Polri Pastikan Akan Bantu Penyidikan KPK Dalam Kasus Lukas Enembe jika Diminta
Mahfud juga menyatakan nilai dugaan korupsi yang dilakukab Enembe bukan hanya Rp 1 miliar.
“Saat ini saja ada blokir rekening atas rekening Lukas Enembe per hari ini itu sebesar Rp 71 miliar yang sudah diblokir, jadi bukan Rp 1 miliar,” ujar Mahfud.
(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya, Syakirun Ni'am | Editor : Novianti Setuningsih, Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.