Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2022, 13:40 WIB
Tatang Guritno,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan setelah Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dinyatakan sah.

"Pemerintah dalam hal ini Kominfo (Kementerian Kominikasi dan Informatika) akan melaksanakan pengawasannya terhadap penyelenggaraan tata kelola data pribadi di segenap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," tutur Johnny ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/9/2022).

UU PDP ini, kata Johnny, mengatur hak-hak pemilik data pribadi dan mengatur sanksi bagi PSE atas tata kelola data pribadi yang diproses dalam sistem mereka masing-masing.

Dia menambahkan, salah satu yang menjadi kewajiban dari PSE, baik itu pemerintah, publik maupun privat swasta adalah memastikan dalam sistemnya data pribadi dilindungi.

Selanjut, Johnny mengatakan, Kominfo juga bakal melihat tata kelola data pribadi pada PSE.

“Apabila terjadi insiden data pribadi, kebocoran data pribadi, maka yang akan dilakukan pemeriksaan terhadap penyelenggara data pribadi,” ujarnya.

“Apakah mereka telah menjalankan kepatuhan sesuai UU PDP? Jika tidak mereka diberi berbagai jenis sanksi seperti yang diatur dalam UU PDP,” sebutnya.

Baca juga: Jenis-jenis Data Pribadi Menurut UU PDP, Ini Rinciannya

Ia menjelaskan, UU PDP juga mengatur legislasi primer antarnegara. Sebab, data pribadi bergerak extraterritorial dan extrajudicial melewati batas hukum negara.

“Sehingga payung hukum harus mempunyai kesesuaian yang sama baik secara multilateral berbagai negara, maupun secara bilateral ambang negara,” papar Johnny.

Dengan begitu, ia mengingatkan, semua PSE harus memiliki teknologi yang mumpuni untuk mengamankan data pribadi masyarakat.

“Harus terus ditingkatkan untuk menjaga agar mampu menahan cyber attack, yang berlangsung terus menerus dan semakin dahsyat,” kata dia.

Baca juga: UU PDP Disahkan, Menkominfo: Ini Momentum Bersejarah

Selain itu, lanjut dia, PSE meski diisi oleh sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.

Terakhir, Johnny berharap berbagai PSE mempunyai sistem organisasi yang bekerja efektif dalam pengambilan keputusan.

“Sehingga cepat ambil keputusan dalam menangani serangan siber atau mencegah serangan siber melalui sistem masing-masing, itu yang diperhatikan,” pungkasnya.

Diketahui DPR telah melakukan pengesahan RUU PDP menjadi UU PDP dalam Rapat Paripurna Kelima Masa Persidangan I Tahun sidang 2022-2023.

Baca juga: Tok, DPR Sahkan RUU PDP Jadi Undang-Undang

Pengesahan RUU PDP menjadi beleid baru itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus.

Sebelumnya Wakil Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menuturkan beleid baru dapat menjadi payung hukum masyarakat terkait perlindungan data pribadi.

"RUU tentang PDP benar-benar jadi landasan hukum yang kuat dan memastikan bahwa negara menjamin dan memastikan perlindungan data pribadi warganya," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hari Ini, Prabowo Bertugas sebagai Menhan, Gibran Ambil Cuti Kampanye ke Tangerang

Hari Ini, Prabowo Bertugas sebagai Menhan, Gibran Ambil Cuti Kampanye ke Tangerang

Nasional
AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

AHY: Prabowo Memperhatikan Rakyat Kecil, Tidak Pernah Berada di Menara Gading

Nasional
Eks Menkes Terawan Kenang Jasa Doni Monardo Saat Pandemi: Beliau 'Team Work' yang Baik

Eks Menkes Terawan Kenang Jasa Doni Monardo Saat Pandemi: Beliau "Team Work" yang Baik

Nasional
Hari Ini, Anies Karawang dan Cak Imin Fokus Kampanye di Padang

Hari Ini, Anies Karawang dan Cak Imin Fokus Kampanye di Padang

Nasional
Mungkinkah Jokowi Melindungi Setya Novanto?

Mungkinkah Jokowi Melindungi Setya Novanto?

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Kampanye Pekan Perdana dan Deretan Janji Para Capres

[GELITIK NASIONAL] Kampanye Pekan Perdana dan Deretan Janji Para Capres

Nasional
Doni Monardo Meninggal, Andika Perkasa: Kami Kehilangan Salah Satu Perwira Tinggi Terbaik

Doni Monardo Meninggal, Andika Perkasa: Kami Kehilangan Salah Satu Perwira Tinggi Terbaik

Nasional
Ganjar Lanjut Kampanye ke Sulawesi Tengah, Mahfud Sambangi Ponpes di Bekasi

Ganjar Lanjut Kampanye ke Sulawesi Tengah, Mahfud Sambangi Ponpes di Bekasi

Nasional
Dukung Ganjar-Mahfud, Abuya Muhtadi: NKRI Diperkuat, Jangan Ada Cekcok karena Semua Butuh Makan

Dukung Ganjar-Mahfud, Abuya Muhtadi: NKRI Diperkuat, Jangan Ada Cekcok karena Semua Butuh Makan

Nasional
Saling Tuding Kubu Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran soal Debat Cawapres

Saling Tuding Kubu Anies-Imin Vs Prabowo-Gibran soal Debat Cawapres

Nasional
Abuya Muhtadi Dukung Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Kami Optimistis Raih Banyak Suara di Banten

Abuya Muhtadi Dukung Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid: Kami Optimistis Raih Banyak Suara di Banten

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Akan Pensiun jika Kalah Lagi | Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

[POPULER NASIONAL] Prabowo Akan Pensiun jika Kalah Lagi | Mantan Kepala BNPB Doni Monardo Meninggal Dunia

Nasional
Abuya Muhtadi Disebut Dukung Ganjar-Mahfud dan Gabung TPN Jadi Dewan Penasihat

Abuya Muhtadi Disebut Dukung Ganjar-Mahfud dan Gabung TPN Jadi Dewan Penasihat

Nasional
Selamat Jalan Achmad Subechi, Wartawan Lucu yang Sederhana

Selamat Jalan Achmad Subechi, Wartawan Lucu yang Sederhana

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Sebut Tim Prabowo-Gibran Usulkan Debat Hanya Pemaparan Visi-Misi

Kubu Anies-Muhaimin Sebut Tim Prabowo-Gibran Usulkan Debat Hanya Pemaparan Visi-Misi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com