Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kendala Teknologi Kunci Penyebab Proyek "Drone" Elang Hitam Dialihkan

Kompas.com - 20/09/2022, 12:16 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan alasan mengalihkan proyek pesawat udara nirawak (PUNA) atau drone buatan dalam negeri Elang Hitam dari tujuan militer atau kombatan ke penggunaan sipil adalah akibat akses ke teknologi kunci yang terbatas.

Akibat keputusan itu, harapan supaya Indonesia mempunyai drone militer buatan dalam negeri nampaknya belum bisa terwujud pada saat ini.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, pengalihan program drone Elang Hitam dari tujuan militer ke versi sipil disebabkan oleh beragam masalah teknis lain yang berhubungan dengan mitra pemilik "teknologi kunci".

Baca juga: BRIN Alihkan Proyek Drone “Elang Hitam” ke Versi Sipil, Kini Dikembangkan untuk Awasi Kebakaran Hutan

“Karena akses kita ke teknologi kunci tersebut menjadi sangat terbatas. Karena semua negara membatasi transfer teknologi kunci terkait hankam (pertahanan keamanan),” kata Laksana kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).

Laksana menjelaskan keputusan pengalihan versi ini diambil setelah adanya evaluasi dan audit mendalam pasca-kegagalan Elang Hitam terbang dalam momen uji coba pada Desember 2021.

“Kami sudah melaporkan dan mendiskusikan hal ini dengan Tim Menko Ekonomi sebagai penanggungjawab PSN (proyek strategis nasional),” ujar Laksana.

Dengan pengalihan ke versi sipil, Laksana menilai bahwa Elang Hitam kini diklaim memiliki pangsa yang lebih menjanjikan.

Selain itu, pengalihan ini juga membuat proyek Elang Hitam ke depan tak terkena restriksi atau pembatasan sebagaimana yang terjadi pada versi militer untuk pertahanan dan keamanan.

Baca juga: Beralih ke Versi Sipil, Kemampuan Kombatan Drone Elang Hitam Dipastikan Sirna

Laksana mengatakan, Elang Hitam ke depan dikembangkan untuk kebutuhan monitoring seperti cuaca hingga kebakaran hutan.

“Versi sipil memiliki pasar yang besar, karena banyak kebutuhan untuk monitoring lahan, pemetaan, cuaca, kebakaran hutan, dan lain-lain,” terang dia.

“Versi sipil pada prinsipnya juga memanfaatkan teknologi kunci yang sama, tetapi spesifikasi dan tuntutannya tidak setinggi versi hankam (pertahanan keamanan),” sambung dia.

Pengalihan versi ini pun memiliki risiko besar yang otomatis akan melucuti kemampuan tempur pada drone Elang Hitam.

Sebagai informasi, proyek Elang Hitam merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) Presiden Joko Widodo pada 2016.

Baca juga: Menerbangkan Drone di Kawasan TN Komodo Harus Punya Surat Izin

Padahal, proyek PUNA medium altitude long endurance (MALE) seperti Elang Hitam tercantum di lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Program Strategis Nasional dalam sektor teknologi.

Proyek ini digadang-gadang ini untuk menjaga kedaulatan negara dari ancaman yang semakin kompleks.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com