JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) masih terus mendalami soal kasus peretasan yang dilakukan oleh hacker Bjorka.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tersangka terkait Bjorka masih bisa bertambah.
"Ya tentunya (ada kemungkinan selain tersangka di Madiun), kan masih berproses," kata Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (20/9/2022).
Adapun terkait kasus hacker Bjorka sudah ada satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Dedi mengatakan, saat ini tim khusus (timsus) yang dibentuk pemerintah untuk mengusut Bjorka masih bekerja.
Baca juga: Polri Jerat Pria Madiun Terkait Kasus Hacker Bjorka dengan 4 Pasal UU ITE
"Timsus sedang berkerja dan mungkin juga kalau sudah ada hasil kerja timsus nanti dan disampaikan ke saya, datanya akan saya sampaikan," ungkap Dedi.
Satu tersangka terkait kasus Bjorka adalah Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH (21). Ia merupakan warga asal Madiun, Jawa Timur.
MAH ditangkap pada 14 September 2022, tetapi langsung dibebaskan usai ditetapkan sebagai tersangka pada 16 September 2022.
Dedi sebelumnya mengatakan, MAH tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif.
Baca juga: 3 Kejanggalan Perburuan Bjorka: Penangkapan Penjual Es hingga Ancaman Orang Korem
"Yang bersangkutan (MAH) tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
Saat penangkapan, penyidik menyita SIM card seluler, dua ponsel milik tersangka MAH, dan satu lembar kartu tanda penduduk (KTP) atas nama MAH.
Polisi menjerat MAH dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 46, 48, 32, 31 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Secara terpisah, Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya Suryana menjelaskan, MAH berperan membuat akun Telegram dengan nama Bjorkanism.
Menurut dia, motif tersangka MAH adalah membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang.
"Peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism," kata Ade.