Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2022, 13:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menganggap pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus Susilo Bambang Yudhoyono soal Pemilu 2024 bakal berlangsung tidak adil dan jujur sebagai peringatan bagi lembaga tersebut.

Sebelumnya, Presiden keenam RI itu menyampaikan hal tersebut saat perhelatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat yang dilangsungkan di JCC Senayan, Jakarta, pekan lalu.

Baca juga: SBY Ragukan Pemilu 2024, KPU Persilakan Semua Pihak Lapor ke Bawaslu

"Pernyataan Pak SBY tentu menjadi warning bagi Bawaslu yang bertugas mencegah dan menindak pelanggaran maupun sengketa proses pemilu, serta mengawasi penyelenggaraan tahapan pemilu, untuk bisa bekerja sebaik-baiknya," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, kepada Kompas.com, Senin (19/9/2022).

"Sebab tujuan kita sama, yaitu memastikan Pemilu 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

Baca juga: Tepis SBY soal Pemilu 2024 Settingan, KPU: Kami Akan Buktikan...

Lolly menyatakan bahwa dalam konteks pengawasan, Bawaslu akan menindaklanjuti temuan/laporan dugaan pelanggaran sesuai dengan mekanisme penanganan pelanggaran yang berlaku.

Hal ini sesuai dengan amanah negara terhadap Bawaslu RI melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, di mana Pasal 93 huruf b angka 1 beleid tersebut mengatur bahwa Bawaslu bertugas mencegah dan menindak pelanggaran pemilu.

"Artinya sepanjang laporan masyarakat memenuhi standar persyaratan dugaan pelanggaran, tentu akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu," ujar Lolly.

Baca juga: Saling Serang Demokrat-PDIP Setelah SBY Turun Gunung Cium Aroma Rekayasa Pemilu 2024

Sebelumnya, keraguan mengenai penyelenggaraan Pemilu 2024 dikemukakan oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sekaligus eks Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY mengungkapkan bahwa dirinya "akan turun gunung" pada 2024 lantaran mendengar informasi bahwa pemilu bakal tidak jujur dan adil.

Sejauh ini, Bawaslu telah melakukan proses ajudikasi atas dugaan pelanggaran administrasi dalam pendaftaran Pemilu 2024.

Dari 16 pendaftar yang dinyatakan tidak lolos pendaftaran calon peserta Pemilu 2024, 14 di antaranya melaporkan KPU RI ke Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran administrasi.

Baca juga: Adian Napitupulu Sebut Kenaikan Harga BBM Lebih Tinggi di Era SBY Dibanding Jokowi

Sembilan laporan di antaranya dinyatakan memenuhi syarat formil dan materiil untuk diproses dalam sidang pemeriksaan, namun gugatan kesembilan partai politik itu nihil yang dikabulkan.

Senada dengan Bawaslu RI, KPU RI juga mengungkapkan bahwa segala dugaan pelanggaran Pemilu maupun potensi kecurangan yang terjadi dapat dilaporkan ke Bawaslu oleh siapa pun.

"Apabila publik atau pemilih mendapati adanya dugaan pelanggaran atau potensi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu, pemilih atau publik pemilu dapat melaporkan dugaan pelanggaran aturan pemilu atau potensi kecurangan pemilu ke Bawaslu RI atau Bawaslu di berbagai daerah," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik kepada Kompas.com, Senin.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Bambang Pacul Tolak Pembentukan Pansus, Minta Mahfud MD Benahi Data Transaksi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Politikus Demokrat Ini Tolak Ucapan Mahfud yang Sebut DPR Halang-halangi Penegakan Hukum Transaksi Rp 349 T

Nasional
Resmikan 'Wind Tunnel' Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Resmikan "Wind Tunnel" Terjun Payung, Dankor Brimob Harap Nantinya Bisa Digunakan Taruna Akpol

Nasional
Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Pengakuan Ketua Komisi III Saat Mulai Ikuti Rapat Bahas Transaksi Rp 349 T: Asli, Saya Enggak Paham

Nasional
Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Soal Dugaan Pencucian Uang Impor Emas Rp 189 Triliun di Bea Cukai, PPATK Sebut Ada Perubahan Pola

Nasional
DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

DPR Lanjut Rapat dengan Mahfud Sampai Tengah Malam, Pacul: Ini Rapat Paling Luar Biasa!

Nasional
Dankor Brimob Resmikan Wind Tunnel dan Simulator Terjun Payung, Terbesar Se-Asia Tenggara

Dankor Brimob Resmikan Wind Tunnel dan Simulator Terjun Payung, Terbesar Se-Asia Tenggara

Nasional
Waspada Survei Abal-Abal, Masyarakat Diharapkan Perkuat Literasi Survei

Waspada Survei Abal-Abal, Masyarakat Diharapkan Perkuat Literasi Survei

Nasional
Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Beda dengan Sri Mulyani, Mahfud Sebut Transaksi Janggal yang Langsung Libatkan Pegawai Kemenkeu Rp 35 Triliun

Nasional
Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Kaget Mahfud Sampaikan Paparan dengan Tensi Tinggi, Anggota Komisi III: Maklum Jam Puasa

Nasional
Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

Sri Mulyani dan Mahfud Beda Data soal Transaksi Janggal, Anggota DPR Usul Bikin Pansus

Nasional
Bawaslu Minta Ratusan Ribu Data Pemilih Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Bawaslu Minta Ratusan Ribu Data Pemilih Penyandang Disabilitas Diperhatikan

Nasional
Mahfud Ungkap Modus Korupsi: Tukar Koper di Pesawat untuk Selundupkan Uang Hasil Pencucian

Mahfud Ungkap Modus Korupsi: Tukar Koper di Pesawat untuk Selundupkan Uang Hasil Pencucian

Nasional
6,4 Juta Pemilih Dianggap Tak Memenuhi Syarat, Bawaslu Ingatkan KPU Cermat Susun Daftar Pemilih

6,4 Juta Pemilih Dianggap Tak Memenuhi Syarat, Bawaslu Ingatkan KPU Cermat Susun Daftar Pemilih

Nasional
Mahfud Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu, Benny K Harman: Sudah Jadi Oposisi?

Mahfud Bongkar Transaksi Janggal di Kemenkeu, Benny K Harman: Sudah Jadi Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke