Menurut Muhaimin Iskandar, usulan tersebut akan menghemat biaya partai politik dalam mempersiapkan Pemilu.
"Usulan menarik dan irit karena bendera kita juga masih nomor lama," kata Muhaimin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2022).
Muhaimin Iskandar menilai, ada dampak positif jika nomor urut peserta Pemilu yang lama tidak diganti.
Sebab, akan ada tambahan biaya bagi partai politik untuk menyiapkan atribut jika nomor urut diganti.
Untuk itu, Muhaimin meminta KPU mempertimbangkan usulan Megawati agar tidak mengganti nomor urut peserta Pemilu 2024.
"Yes, yes (minta pertimbangan KPU)" ujar Muhaimin.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda menyatakan, PKB setuju agar nomor urut partai politik dalam pemilu tidak diubah sebagaimana diusulkan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
"Kami sepakat dengan usulan beberapa pihak agar nomor urut partai politik dalam Pemilu 2024 tidak berubah sesuai dengan nomor urut pada Pemilu 2019 saja. Pun juga dengan Pemilu-Pemilu selanjutnya," kata Huda dalam siaran pers, Sabtu (17/9/2022).
Menurut Huda, perubahan nomor urut partai politik dalam setiap pemilu membawa banyak dampak negatif, terutama tingginya biaya yang harus dikeluarkan partai politik maupun KPU.
Ia mencontohkan, dengan berubahnya nomor urut, partai politik dan KPU harus mengubah alat peraga kampanye seperti bendera, baliho, dan spanduk.
Pada Pemilu 2019 lalu, biaya publikasi dan sosialisasi yang ditanggung KPU saja mencapai Rp 2,5 triliun.
Megawati beralasan, perubahan nomor urut partai politik akan membebani partai karena membutuhkan alat peraga kampanye yang baru.
"Jadi dari pihak PDI-P, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada bapak presiden dan ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban pagi partai,” kata Megawati, di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/19/13164741/dinilai-irit-biaya-ketum-pkb-sepakat-usulan-agar-kpu-pertahankan-nomor-urut