Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemuda di Madiun Jadi Tersangka Terkait "Hacker" Bjorka, Diduga Membantu dan Tidak Ditahan

Kompas.com - 17/09/2022, 08:34 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

Menurut Ade, motif MAH adalah untuk membantu Bjorka dan mendapatkan uang.

"Motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata dia.

Dalam proses penangkapan, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan, yakni satu sim card telepon seluler, dua ponsel milik tersangka MAH, kemudian dua lembar KTP atas nama inisial MAH.

Tidak ditahan

Meski menjadi tersangka, MAH tidak ditahan oleh pihak Kepolisian. Ia dipulangkan kembali ke rumahnya namun dikenakan kewajiban lapor diri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, MAH tidak langsung ditahan karena bersikap kooperatif.

"Yang bersangkutan (MAH) tersangka dan tidak ditahan, dikenakan wajib lapor," kata Dedi.

Baca juga: Pemuda Madiun Tersangka Terkait Bjorka Tak Ditahan, tetapi Wajib Lapor

Dedi juga mengatakan, MAH dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam perkara ini.

Kendati demikian, Dedi masih belum mendapatkan rincian pasal yang dipersangkakan kepada MAH.

"Pasal UU ITE, coba nanti ditanyakan dulu," ujar dia.

Tanggapan keluarga MAH

Pihak keluarga MAH mengaku kebingungan setelah mengetahui anaknya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membantu hacker Bjorka.

Ayah MAH, Jumanto mengatakan, anaknya mendapatkan surat bebas dari polisi saat dipulangkan pada Jumat (16/9/2022).

Jumanto menyangka setelah dipulangkan, putranya sudah terbebas dari tuduhan peretasan.

“Tadi dinyatakan bebas sekarang kok tersangka? Tadi sudah ada surat kebebasan dari polisi,” kata Jumanto yang ditemui Kompas.com di kediamannya di Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Pemuda di Madiun yang Jadi Tersangka Terkait Bjorka Kena UU ITE

Ayah MAH yang kesehariannya bertani pun masih belum mengetahui langkah yang harus dilakukan setelah anaknya jadi tersangka.

Jumanto mengaku, sebagai warga biasa tidak bisa berbuat apa-apa. Ia pun belum bisa memberikan banyak pernyataan setelah putranya ditetapkan tersangka.

“Kami belum tahu kalau anak saya ditetapkan sebagai tersangka. Kami mewakili keluarga memohon maaf kalau MAH ada salah,” jelas Jumanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com