Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Agus Herta
Dosen

Dosen FEB UMB dan Ekonom Indef

Presiden Baru dan Potensi Warisan Masalah Ibu Kota Baru

Kompas.com - 17/09/2022, 06:18 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

JIKA tidak ada aral melintang, tahun 2024 mendatang, Indonesia akan dipimpin oleh presiden baru. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga akan memulai prosesi awal pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke ibu kota Nusantara.

Dengan kata lain, presiden baru nanti akan langsung bekerja dan menjalankan pemerintahnnya dari Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Presiden yang akan memimpin pemerintahan pada 2024 mendatang akan mewarisi IKN baru yang lebih tertata dan terintegrasi dengan baik sehingga lebih memudahkan pelaksanaan tugas-tugas kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.

Tidak seperti provinsi DKI Jakarta, IKN baru nanti benar-benar dirancang sejak awal untuk memiliki fungsi sebagai ibu kota negara yang mendukung seluruh aktivitas pemerintahan supaya berjalan dengan baik.

Pemindahan IKN diharapkan mampu mendorong kinerja pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam memajukan kesejahteraan masyarakat yang adil dan merata.

Oleh karena itu, pemindahan IKN tidak boleh menimbulkan masalah baru yang dapat mendistorsi tujuan utamanya termasuk meninggalkan masalah di DKI Jakarta yang sudah tidak menyandang status ibu kota negara.

Provinsi DKI Jakarta memiliki tantangan baru yang berpotensi menjadi masalah baru setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara.

Di samping masalah politik dan administrasi pemerintahan, potensi masalah terbesar yang dimiliki oleh provinsi DKI Jakarta setelah pemindahan IKN adalah menurunnya kinerja perekonomian daerah.

Bahkan tidak menutup kemungkinan menurunnya kinerja perekonomian di provinsi DKI Jakarta akan merembet dan menimbulkan efek domino ke provinsi-provinsi lain.

Selama ini DKI Jakarta telah menjadi sentral pembangunan dan aktivitas perekonomian nasional.

Setidaknya terdapat 11 juta orang yang melakukan aktivitas perekonomian di DKI Jakarta yang sebagiannya berasal dari luar provinsi DKI Jakarta, baik yang berasal dari daerah penyangga maupun daerah-daerah yang jauh dari provinsi DKI Jakarta.

Mereka mencari nafkah dan menggantungkan hidupnya dari aktivitas perekonomian di provinsi DKI Jakarta.

Berpindahnya IKN akan mengubah struktur ekonomi provinsi DKI Jakarta secara signifikan. Aktivitas ekonomi dan perputaran uang akan jauh berkurang.

Kinerja sektor-sektor ekonomi akan jauh melambat. Sektor keuangan, sektor transportasi, sektor perdagangan, dan sektor jasa akan menjadi deretan sektor ekonomi yang mengalami penurunan kinerja dalam jumlah besar seiring dengan berpindahnya para Pegawai Negeri Sipil (PNS) ke IKN baru.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), sampai dengan akhir tahun 2021 terdapat sekitar 937.230 orang PNS pemerintah pusat di DKI Jakarta atau sekitar 32 persen dari total pekerja sektor formal di DKI Jakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com