Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Wantimpres Joko Widodo 2019-2024

Kompas.com - 17/09/2022, 02:50 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu oleh Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.

Menurut UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden.

Pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024, ada sembilan orang yang dipilih menjadi Wantimpres. Mereka berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Namun, dari sembilan Wantimpres tersebut, ada satu orang yang telah meninggal dunia, yaitu Arifin Panigoro.

Berikut daftar nama Wantimpres Joko Widodo periode 2019-2024.

Baca juga: Soal Statusnya di Wantimpres Setelah Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono Tunggu Arahan Jokowi

Wantimpres Joko Widodo 2019-2024

Sembilan anggota Wantimpres dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.

Nama-nama anggota Wantimpres periode 2019-2014 sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:

  • Wiranto, sebagai ketua merangkap anggota;
  • Dato Sri Tahir, sebagai anggota;
  • Muhammad Luthfi, sebagai anggota;
  • Putri Kus Wisnu Wardani, sebagai anggota;
  • Agung Laksono, sebagai anggota;
  • Sidarto Danusubroto, sebagai anggota;
  • Soekarwo, sebagai anggota;
  • Muhammad Mardiono, sebagai anggota;
  • Arifin Panigoro, sebagai anggota (saat ini sudah meninggal).

Wiranto

Wiranto merupakan Ketua Wantimpres 2019-2024 yang memiliki latar belakang militer. Pria kelahiran 4 April 1947 ini pernah menjadi ajudan Presiden Soeharto pada tahun 1989-1993.

Sepanjang karirnya, Wiranto pernah ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 1997-1998 dan menjadi Panglima TNI hingga 1999.

Wiranto juga sempat menjadi Menteri Pertahanan dan Keamanan (1998-1999). Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (1999-2000), dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (2016-2019).

Tak hanya itu, Wiranto merupakan pendiri dan Ketua Umum Partai Hanura. Pada Pemilu 2004, Wiranto maju sebagai calon presiden.

Kemudian, pada Pemilu 2009, Wiranto mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden. Sayangnya, ia belum pernah memenangi pemilu.

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, jumlah kekayaan yang dimiliki Wiranto hingga 31 Desember 2021 mencapai Rp 472.829.895.231.

Dato Sri Tahir

Tahir atau dikenal juga dengan Dato Sri Tahir adalah seorang pengusaha sekaligus pendiri Mayapada Group.

Mayapada Group merupakan holding company yang memiliki beberapa unit usaha yang terdiri dari perbankan, media cetak dan TV berbayar, properti, rumah sakit, dan rantai toko bebas pajak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com