KOMPAS.com – Dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu oleh Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.
Menurut UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden.
Pada kepemimpinan Presiden Joko Widodo periode 2019-2024, ada sembilan orang yang dipilih menjadi Wantimpres. Mereka berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Namun, dari sembilan Wantimpres tersebut, ada satu orang yang telah meninggal dunia, yaitu Arifin Panigoro.
Berikut daftar nama Wantimpres Joko Widodo periode 2019-2024.
Baca juga: Soal Statusnya di Wantimpres Setelah Jadi Plt Ketum PPP, Mardiono Tunggu Arahan Jokowi
Sembilan anggota Wantimpres dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 137/P Tahun 2019 tentang Pengangkatan Dalam Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden.
Nama-nama anggota Wantimpres periode 2019-2014 sebagaimana tertuang dalam Keppres tersebut ialah:
Wiranto merupakan Ketua Wantimpres 2019-2024 yang memiliki latar belakang militer. Pria kelahiran 4 April 1947 ini pernah menjadi ajudan Presiden Soeharto pada tahun 1989-1993.
Sepanjang karirnya, Wiranto pernah ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada 1997-1998 dan menjadi Panglima TNI hingga 1999.
Wiranto juga sempat menjadi Menteri Pertahanan dan Keamanan (1998-1999). Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (1999-2000), dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (2016-2019).
Tak hanya itu, Wiranto merupakan pendiri dan Ketua Umum Partai Hanura. Pada Pemilu 2004, Wiranto maju sebagai calon presiden.
Kemudian, pada Pemilu 2009, Wiranto mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden. Sayangnya, ia belum pernah memenangi pemilu.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, jumlah kekayaan yang dimiliki Wiranto hingga 31 Desember 2021 mencapai Rp 472.829.895.231.
Tahir atau dikenal juga dengan Dato Sri Tahir adalah seorang pengusaha sekaligus pendiri Mayapada Group.
Mayapada Group merupakan holding company yang memiliki beberapa unit usaha yang terdiri dari perbankan, media cetak dan TV berbayar, properti, rumah sakit, dan rantai toko bebas pajak.