Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Ditangkap di Madiun Terkait Bjorka Kini Jadi Tersangka

Kompas.com - 16/09/2022, 15:09 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim terpadu yang dibuat khusus untuk mengusut hacker Bjorka telah menetapkan seorang tersangka yakni berinial MAH.

Adapun MAH sebelumnya telah ditangkap oleh Polri di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022).

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAH," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Baca juga: Bos Sebut Ponsel Pemuda Diduga Bjorka di Madiun Diretas Sepekan Sebelum Ditangkap

Yaya mengatakan saat ini MAH telah ditetapkan tersangka. Meski begitu, ia tidak ditahan.

Menurut Ade, MAH berperan sebagai salah satu dari kelompok Bjorka.

"Yang berperan sebagai penyedia chanel telegram dengan nama channel Bjorkanism," ucap dia.

Baca juga: Diduga Hacker Bjorka, Penjual Es di Madiun Ternyata Anak Buruh Tani yang Tak Punya Komputer

Ade mengatakan, telegram itu digunakan untuk mengunggah informasi yang diunggah Bjorka.

Ia menyebutkan MAH sempat tiga kali beberapa membuat unggahan dalam telegram itu yakni pada 8-10 September 2022.

Beberapa unggahan itu di antaranya bertuliskan "stop being idiot" hingga "the next leaks will come from presiden republik of Indonesia".

Baca juga: 4 Pesan Bjorka Terbaru, Salah Satunya Sebut Menkominfo Bakal Dicopot

"Adapun motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," ucap dia.

Diketahui, Bjorka melakukan peretasan ke sejumlah instansi pemerintah. Peretasan yang menyasar sejumlah instansi hingga pejabat negara tengah menjadi sorotan dengan aksi hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.

Baca juga: Saat Editor Video di Cirebon dan Penjual Es di Madiun Dituduh sebagai Hacker Bjorka, Ada yang Ditangkap Polisi lalu Dilepaskan

Hingga kini hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Pabrik Bata Tutup, Jokowi: Usaha Itu Naik Turun, karena Efisiensi atau Kalah Saing

Nasional
KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

KPU Ungkap Formulir C.Hasil Pileg 2024 Paniai Dibawa Lari KPPS

Nasional
Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com