Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Benarkan Pemuda Diduga Bjorka Ditangkap di Madiun

Kompas.com - 15/09/2022, 11:54 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengamankan seorang pemuda yang diduga merupakan sosok hacker Bjorka.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan soal penangkapan itu.

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022) malam.

“Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya timsus,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Bantah sebagai Bjorka, Pemuda Cirebon Sebut Dirinya Tak Pernah Akses Dark Web

Dalam penanganan hacker Bjorka ini, pemerintah telah membentuk tim terpadu khusus yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Polri, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Siber Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Dedi mengatakan, terkait penangkapan di Madiun, saat ini tim khusus masih melakukan pendalaman terhadap orang tersebut.

Sehingga, masih belum bisa dipastikan apakah orang yang diamankan itu adalah Bjorka atau bukan. Ia mengatakan pria yang ditangkap itu masih berstatus saksi.

“Belum. Belum disimpulkan (dia Bjorka) seperti itu karena masih didalami timsus, saya tidak berkompeten menjelakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja,” tutur dia.

Baca juga: Pemuda Cirebon: Saya Bukan Bjorka!

Diketahui hacker Bjorka belakangan ini melakukan serangan siber ke sejumlah situs pemerintah.

Hingga kini hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: Said Warga Cirebon Bantah Disebut Hacker Bjorka, Ini Pekerjaan Aslinya

Secara terpisah, Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono menyatakan, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.

Namun demikian, ia menegaskan, segala tindakan peretasan adalah perbuatan melanggar hukum dan ia meyakini aparat bakal menyelesaikan masalah ini.

"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com