Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/09/2022, 14:42 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pengendalian sejumlah perusahaan tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan oleh Mardani H Maming.

Sebagaimana diketahui, Maming merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu selama dua periode. Saat ini ia ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka suap izin usaha pertambangan.

Baca juga: Periksa Wiraswasta, KPK Dalami Pemberian Uang dari Pemilik Lahan Batu Bara ke Mardani Maming

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik telah mengkonfirmasi dugaan peran Maming dalam mengendalikan sejumlah perusahaan itu ke Direktur PT Permata Abadi Raya (PAR) tahun 2013-2020 Wawan Surya.

“(Pengendalian Maming) melalui penunjukan beberapa orang kepercayaannya sebagai direktur perusahaan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Sejumlah Dana ke Mardani Maming

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan aliran uang yang diterima Maming saat menjadi bupati dari beberapa pihak yang mengurus izin di wilayahnya.

Sedianya, KPK juga memeriksa dua pensiunan bernama Mujianto dan Erno Rudi Handoko pada 15 September kemarin. Namun, keduanya tidak hadir.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Erno merupakan mantan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga: KPK Kembali Periksa Direktur PT PAR Terkait Kasus Suap Mardani Maming

“Kedua saksi tidak hadir dan pemanggilan ulang akan segera disampaikan tim penyidik,” tutur Ali.

Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar terkait penerbitan izin usaha pertambangan dan operasi produksi (IUP OP) di Tanah Bumbu.

Saat menjabat, politisi PDI Perjuangan itu diduga didekati pengendali PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN) Henry Soetio. Ia menginginkan IUP OP milik PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) beralih ke perusahaannya.

Baca juga: KPK Geledah Perusahaan Milik Mardani Maming PT Batulicin Enam Sembilan

Izin itu mencakup lahan seluas 370 hektar.

Setelah mendapatkan IUP OP tersebut, Maming diduga mendapat fasilitas mendirikan sejumlah perusahaan. Salah satu di antaranya adalah PT Angsana Terminal Utama (ATU) yang bergerak di bidang pelabuhan.

Seluruh biaya operasional awal perusahaan itu diduga bersumber dari Henry.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut

Said Aqil: Larangan Buka Bersama Menyinggung Perasaan, Saya Mohon SE Dicabut

Nasional
Pengamat: Kode Serba 2 Puan Maharani, Berpotensi Maju Jadi Cawapres

Pengamat: Kode Serba 2 Puan Maharani, Berpotensi Maju Jadi Cawapres

Nasional
PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

PPATK Akan Dilaporkan ke Bareskrim, Mahfud MD: Enggak Apa-apa, Bagus

Nasional
Gelar Reses di Kediri, Renny Pramana Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Lereng Kelud

Gelar Reses di Kediri, Renny Pramana Siap Tindak Lanjuti Aspirasi Masyarakat Lereng Kelud

Nasional
Soroti Larangan Buka Puasa Bersama, Said Aqil: Bentuk 'Over' Intervensi Pemerintah

Soroti Larangan Buka Puasa Bersama, Said Aqil: Bentuk "Over" Intervensi Pemerintah

Nasional
Di Balik Keputusan Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Di Balik Keputusan Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran, Jumlah Pemudik Diprediksi Meningkat

Nasional
Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak Sertijab Pangdivif 3 Kostrad

Nasional
Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Kala Presiden Jokowi Bertemu Puan Maharani Setelah Megawati, Bicara soal Pemilu 2024

Nasional
Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Menhub Ungkap Rencana Pembangunan Jalur Kereta Api Balikpapan-IKN, Dibangun Sejajar dengan Tol

Nasional
Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Soal Minum Oralit Saat Sahur, IDI: Bukan Sebuah Kebutuhan

Nasional
Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Bandara VIP Akan Dibangun di IKN, Berjarak 10 Kilometer dari Kota Nusantara

Nasional
Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Jokowi Disebut Sepakati Rencana Kertajati Jadi Bandara Premium

Nasional
Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Kontras Dorong Komnas HAM Koordinasi dengan Kejati agar Kasus Fatia-Haris Tak Naik ke Persidangan

Nasional
Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Berkaca dari Kasus Haris Azhar dan Fatia, Kontras Desak Pasal Perlindungan Pembela HAM Masuk UU

Nasional
Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap 'Merayu' Parpol Lain untuk Gabung...

Terbentuknya Koalisi Pengusung Anies, Siap "Merayu" Parpol Lain untuk Gabung...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke