Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung dan Mendag Buat MoU Pengawasan Impor-Ekspor di Kemendag

Kompas.com - 16/09/2022, 13:41 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin melakukan penandatangan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan dengan tujuan untuk pengawasan impor dan ekspor di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Nota kesepahaman itu ditandatangani bersama Burhanuddin dan Zulkifli di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

"Hari ini kami dengan Pak Mendag melaksanakan penandatanganan kesepahaman bersama antara Kejagung dengan Kemendag yang intinya adalah sinergitas, kolaborasi dan yang utamanya lagi setelah gempa bumi (kasus korupsi) Kemendag. Saya coba untuk memperbaiki yang ada gitu dan jangan sampai ini terulang kembali," ujar Burhanuddin setelah melakukan penandatangan nota kesepahaman.

Baca juga: Jaksa Agung Bidik Tersangka Lain pada Kasus Surya Darmadi

Adapun sebelumnya Kejagung sempat menemukan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana dalam kasus pemberian fasilotas izin ekspor crude palm oil dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Jaksa Agung mengatakan nota kesepahaman itu mencakup sejumlah aspek. Aspek pertama adalah penukaran data dan atau informasi. Lalu, aspek pengamanan pembangunan strategis di bidang perdagangan.

Aspek ketiga yakni pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kemudian yang keempat adalah koordinasi penanganan pengaduan masyarakat, pengawasan dan penegakan hukum.

Baca juga: Kemendag Temukan Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 120,5 Miliar

Kelima, koordinasi tentang pemulihan aset di luar maupun di dalam negeri, kemudian peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

"Yang tadi juga saya sampaikan ke beliau, kami nanti jika apabila diperlukan untuk penyidik pegawai negeri sipil ada di (kementerian) Perdagangan kita lakukan pendidikan di Kejagung," ujarnya.

Selanjutnya, MoU ini mencakup bentuk kerja sama lainnya, di antaranya jika ada permasalahan atau kebutuhan terkait kegiatan Kemendag akan di-support dan diawasi Kejagung.

Baca juga: Pinangki dan 23 Napi Korupsi Lain Bebas Bersyarat, Kejagung: Kami Hormati

Burhanuddin juga menegaskan pihaknya akan ikut melakukan pengawasan terkait permasalahan pada kegiatan ekspor-impor.

"Kalau pengawasan itu pasti, dan itu dilakukan oleh Pidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus), tetapi yang utamanya adalah bagaimana kita melakukan ekspor impor dengan tidak salah. Karena yang terjadi adalah masih ada kenakalan-kenakalan itu, dan kita tertibkan, baik dengan aturan-aturan nanti kita perketat," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com