JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak menegaskan, kasus mutilasi empat warga di Mimika, Papua bukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.
Menurut dia, sebuah tindakan pidana bisa dikatakan pelanggaran HAM berat apabila dilakukan berdasarkan rantai komando, misalnya menggunakan senjata negara.
“Oh beda, kalau pelanggaran (HAM) berat itu menggunakan kekuatan institusi, itu pelanggaran HAM,” kata Maruli kepada wartawan di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Baca juga: Komnas HAM Periksa 3 Oknum TNI Tersangka Kasus Mutilasi Mimika
Ia menilai, kasus mutilasi yang dilakukan prajuritnya di Mimika merupakan sebuah tindakan kriminal.
Sebanyak empat warga menjadi korban mutilasi saat hendak membeli senjata api dari para pelaku.
Keempat korban itu berinisial LN, AL, AT dan IN. Para korban dibunuh pada 22 Agustus 2022.
Saat itu, para pelaku berpura-pura menjual senjata api dan ketika para korban datang dengan membawa uang Rp 250 juta. Mereka dibunuh para pelaku dan dimutilasi.
Baca juga: Kapolres dan Dandim Mimika Temui Keluarga Korban Mutilasi, Ini Tuntutan yang Disampaikan
Jenazah para korban lalu dibuang ke Sungai Kampung Igapu, Distrik Iwaka.
Setelah itu, polisi menangkap tiga tersangka berinisial R, DU, dan APL alias J. Sementara itu, RMH masih melarikan diri.
Pembunuhan itu melibatkan enam anggota TNI yang berinisial Mayor Inf HF, Kapten Inf DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC, dan Pratu R. Mereka sudah dijadikan tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.