Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perburuan “Hacker” Bjorka yang Kini Mulai Teridentifikasi Pemerintah

Kompas.com - 15/09/2022, 08:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

“Sehingga juga ya motif-motif kayak begitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan,” ucap Mahfud.

Selain itu, Mahfud menyatakan Bjorka pada dasarnya tidak mempunyai keahlian atau kemampuan membobol suatu sistem keamanan siber.

Meski demikian, kata Mahfud, serangan yang dilancarkan Bjorka secara tidak langsung menyadarkan pemerintah untuk hati-hati terhadap sistem keamanan siber.

“Itu hanya ingin memberi tahu bahwa kita harus hati-hati. Kita bisa dibobol dan sebagainya, tapi sampai saat ini tidak,” kata dia.

Bentuk Satgas Perlindungan

Sebagai bentuk keseriusan menangani kasus pencurian data ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data.

Satgas tersebut terdiri dari Polri, BIN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta BSSN.

“Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih,” kata Mahfud.

Baca juga: Anies, Luhut, Erick Thohir, hingga Plate Buka Suara Setelah Data Pribadinya Diacak-acak Bjorka

Kedua, Mahfud melanjutkan, pembentukan satgas tersebut berkaitan dengan posisi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sebulan ke depan segera diproses menjadi UU.

Saat ini, Mahfud mengatakan RUU PDP sudah disahkan di tingkat I DPR RI. Kini, rancangan aturan tersebut tinggal menunggu proses pengesahan di sidang paripurna.

"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada, sampai detik ini," ungkap dia.

"Tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang, pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," imbuh dia.

Baca juga: Kepala BSSN Sebut Serangan Hacker “Bjorka” Tergolong Intensitas Rendah

Tak lengah

Berkaca dari aksi Bjorka, Plate meminta penyelenggara sistem elektronik privat tak lengah terhadap aksi pencurian data.

Plate mengingatkan penyelenggara sistem elektronik privat agar bisa memastikan keamanan data masyarakat benar-benar terjaga.

“Rekan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat jangan lengah agar selalu memerhatikan dan berkomunikasi dengan pemerintah,” tutur Plate.

Menurut Plate, komunikasi yang dilakukan penyelenggara sistem elektronik privat penting dilakukan agar pemerintah bisa memberikan masukan.

Dengan begitu, penyelenggara sistem elektronik privat dapat melaksanakan kewajibannya menjaga data pribadi masyarakatnya.

Selain itu, Plate mengimbau agar penyelenggara sistem elektronik privat bisa memastikan tekonologi hingga sistem manajemennya terus ditingkatkan.

“(Termasuk) memastikan sumber daya manusia, teknologi digital dan enkripsi betul-betul kiat dan memadai,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com