“Sehingga juga ya motif-motif kayak begitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan,” ucap Mahfud.
Selain itu, Mahfud menyatakan Bjorka pada dasarnya tidak mempunyai keahlian atau kemampuan membobol suatu sistem keamanan siber.
Meski demikian, kata Mahfud, serangan yang dilancarkan Bjorka secara tidak langsung menyadarkan pemerintah untuk hati-hati terhadap sistem keamanan siber.
“Itu hanya ingin memberi tahu bahwa kita harus hati-hati. Kita bisa dibobol dan sebagainya, tapi sampai saat ini tidak,” kata dia.
Sebagai bentuk keseriusan menangani kasus pencurian data ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data.
Satgas tersebut terdiri dari Polri, BIN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta BSSN.
“Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih,” kata Mahfud.
Baca juga: Anies, Luhut, Erick Thohir, hingga Plate Buka Suara Setelah Data Pribadinya Diacak-acak Bjorka
Kedua, Mahfud melanjutkan, pembentukan satgas tersebut berkaitan dengan posisi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sebulan ke depan segera diproses menjadi UU.
Saat ini, Mahfud mengatakan RUU PDP sudah disahkan di tingkat I DPR RI. Kini, rancangan aturan tersebut tinggal menunggu proses pengesahan di sidang paripurna.
"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada, sampai detik ini," ungkap dia.
"Tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang, pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," imbuh dia.
Baca juga: Kepala BSSN Sebut Serangan Hacker “Bjorka” Tergolong Intensitas Rendah
Berkaca dari aksi Bjorka, Plate meminta penyelenggara sistem elektronik privat tak lengah terhadap aksi pencurian data.
Plate mengingatkan penyelenggara sistem elektronik privat agar bisa memastikan keamanan data masyarakat benar-benar terjaga.
“Rekan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat jangan lengah agar selalu memerhatikan dan berkomunikasi dengan pemerintah,” tutur Plate.
Menurut Plate, komunikasi yang dilakukan penyelenggara sistem elektronik privat penting dilakukan agar pemerintah bisa memberikan masukan.
Dengan begitu, penyelenggara sistem elektronik privat dapat melaksanakan kewajibannya menjaga data pribadi masyarakatnya.
Selain itu, Plate mengimbau agar penyelenggara sistem elektronik privat bisa memastikan tekonologi hingga sistem manajemennya terus ditingkatkan.
“(Termasuk) memastikan sumber daya manusia, teknologi digital dan enkripsi betul-betul kiat dan memadai,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.