Bjorka belakangan tengah menjadi buah bibir atas aksinya yang meretas sejumlah situs resmi pemerintah dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).
Tak hanya itu, Bjorka juga membocorkan data pribadi sejumlah pejabat negara seperti Ketua DPR RI Puan Maharani hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Hinsa Siburian menyampaikan tengah menelusuri Bjorka dan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
“Sedang kita telusuri ya,” kata Hinsa kepada wartawan di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022).
Perkembangan terbaru tersebut diketahui dalam rapat yang dipimpin Mahfud bersama Kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Hinsa, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (14/9/2022) pagi.
Meski demikian, Mahfud menyampaikan BIN dan Polri belum bisa mengumumkan identitas Bjorka ke publik.
“Kita terus menyelidiki karena sampai sekarang ini memang gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan,” kata Mahfud.
Tak hanya telah mengantongi identitas, Mahfud juga mengklaim pemerintah sudah mengetahui keberadaan Bjorka.
“Gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua,” terang dia.
Motif gado-gado
Mahfud juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengetahui motif serangan siber yang dilancarkan Bjorka.
Menurut dia, serangan siber Bjorka bermotifkan ‘gado-gado’ karena bermuatan politik hingga ekonomi.
“Motifnya kan ternyata juga gado-gado. Ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli dan sebagainya,” ungkap Mahfud.
Dari ragam motif tersebut, Mahfud menyatakan bahwa serangan siber yang dilakukan Bjorka tidaklah membahayakan.
“Sehingga juga ya motif-motif kayak begitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan,” ucap Mahfud.
Selain itu, Mahfud menyatakan Bjorka pada dasarnya tidak mempunyai keahlian atau kemampuan membobol suatu sistem keamanan siber.
Meski demikian, kata Mahfud, serangan yang dilancarkan Bjorka secara tidak langsung menyadarkan pemerintah untuk hati-hati terhadap sistem keamanan siber.
“Itu hanya ingin memberi tahu bahwa kita harus hati-hati. Kita bisa dibobol dan sebagainya, tapi sampai saat ini tidak,” kata dia.
Bentuk Satgas Perlindungan
Sebagai bentuk keseriusan menangani kasus pencurian data ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data.
Satgas tersebut terdiri dari Polri, BIN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta BSSN.
“Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih,” kata Mahfud.
Kedua, Mahfud melanjutkan, pembentukan satgas tersebut berkaitan dengan posisi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sebulan ke depan segera diproses menjadi UU.
Saat ini, Mahfud mengatakan RUU PDP sudah disahkan di tingkat I DPR RI. Kini, rancangan aturan tersebut tinggal menunggu proses pengesahan di sidang paripurna.
"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada, sampai detik ini," ungkap dia.
"Tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang, pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," imbuh dia.
Tak lengah
Berkaca dari aksi Bjorka, Plate meminta penyelenggara sistem elektronik privat tak lengah terhadap aksi pencurian data.
Plate mengingatkan penyelenggara sistem elektronik privat agar bisa memastikan keamanan data masyarakat benar-benar terjaga.
“Rekan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat jangan lengah agar selalu memerhatikan dan berkomunikasi dengan pemerintah,” tutur Plate.
Menurut Plate, komunikasi yang dilakukan penyelenggara sistem elektronik privat penting dilakukan agar pemerintah bisa memberikan masukan.
Dengan begitu, penyelenggara sistem elektronik privat dapat melaksanakan kewajibannya menjaga data pribadi masyarakatnya.
Selain itu, Plate mengimbau agar penyelenggara sistem elektronik privat bisa memastikan tekonologi hingga sistem manajemennya terus ditingkatkan.
“(Termasuk) memastikan sumber daya manusia, teknologi digital dan enkripsi betul-betul kiat dan memadai,” imbuh dia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/15/08430121/perburuan-hacker-bjorka-yang-kini-mulai-teridentifikasi-pemerintah
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan