Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perburuan “Hacker” Bjorka yang Kini Mulai Teridentifikasi Pemerintah

Kompas.com - 15/09/2022, 08:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini mulai memburu sosok hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.

Bjorka belakangan tengah menjadi buah bibir atas aksinya yang meretas sejumlah situs resmi pemerintah dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Tak hanya itu, Bjorka juga membocorkan data pribadi sejumlah pejabat negara seperti Ketua DPR RI Puan Maharani hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Baca juga: Ramai Kasus Munir Dibahas Hacker Bjorka dan Raibnya Dokumen TPF

Kepala Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) Hinsa Siburian menyampaikan tengah menelusuri Bjorka dan telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

“Sedang kita telusuri ya,” kata Hinsa kepada wartawan di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022).

Identitas Bjorka diketahui

Sementara itu, Mahfud mengklaim identitas hacker Bjorka sudah teridentifikasi oleh BIN dan Polri.

Perkembangan terbaru tersebut diketahui dalam rapat yang dipimpin Mahfud bersama Kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Hinsa, dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (14/9/2022) pagi.

Baca juga: Keberadaan Hacker Bjorka Dilacak dengan Alat Khusus

Meski demikian, Mahfud menyampaikan BIN dan Polri belum bisa mengumumkan identitas Bjorka ke publik.

“Kita terus menyelidiki karena sampai sekarang ini memang gambaran pelakunya sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri, tetapi belum bisa diumumkan,” kata Mahfud.

Tak hanya telah mengantongi identitas, Mahfud juga mengklaim pemerintah sudah mengetahui keberadaan Bjorka.

“Gambaran siapa dan di mananya itu kita sudah punya alat untuk melacak itu semua,” terang dia.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai rapat bersama Kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (14/9/2022) pagi.(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai rapat bersama Kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BSSN Hinsa Siburian dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (14/9/2022) pagi.

Motif gado-gado

Mahfud juga menyampaikan bahwa pemerintah telah mengetahui motif serangan siber yang dilancarkan Bjorka.

Menurut dia, serangan siber Bjorka bermotifkan ‘gado-gado’ karena bermuatan politik hingga ekonomi.

“Motifnya kan ternyata juga gado-gado. Ada yang motif politik, motif ekonomi, motif jual beli dan sebagainya,” ungkap Mahfud.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Motif Serangan Hacker Bjorka Tak Terlalu Membahayakan

Dari ragam motif tersebut, Mahfud menyatakan bahwa serangan siber yang dilakukan Bjorka tidaklah membahayakan.

“Sehingga juga ya motif-motif kayak begitu itu sebenarnya tidak ada yang terlalu membahayakan,” ucap Mahfud.

Selain itu, Mahfud menyatakan Bjorka pada dasarnya tidak mempunyai keahlian atau kemampuan membobol suatu sistem keamanan siber.

Meski demikian, kata Mahfud, serangan yang dilancarkan Bjorka secara tidak langsung menyadarkan pemerintah untuk hati-hati terhadap sistem keamanan siber.

“Itu hanya ingin memberi tahu bahwa kita harus hati-hati. Kita bisa dibobol dan sebagainya, tapi sampai saat ini tidak,” kata dia.

Bentuk Satgas Perlindungan

Sebagai bentuk keseriusan menangani kasus pencurian data ini, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data.

Satgas tersebut terdiri dari Polri, BIN, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta BSSN.

“Kita membuat Satgas untuk lebih berhati-hati karena dua hal. Pertama, peristiwa ini mengingatkan kita agar kita memang membangun sistem yang lebih canggih,” kata Mahfud.

Baca juga: Anies, Luhut, Erick Thohir, hingga Plate Buka Suara Setelah Data Pribadinya Diacak-acak Bjorka

Kedua, Mahfud melanjutkan, pembentukan satgas tersebut berkaitan dengan posisi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang sebulan ke depan segera diproses menjadi UU.

Saat ini, Mahfud mengatakan RUU PDP sudah disahkan di tingkat I DPR RI. Kini, rancangan aturan tersebut tinggal menunggu proses pengesahan di sidang paripurna.

"Itu memang juga memuat arahan agar ada satu tim yang bekerja untuk keamanan siber dan untuk masyarakat Indonesia yang data-data yang sifatnya rahasia, sampai sekarang belum ada, sampai detik ini," ungkap dia.

"Tapi kita akan menjadikan ini sebagai peluang, pengingat kepada kita semua agar kita sama-sama berhati-hati," imbuh dia.

Baca juga: Kepala BSSN Sebut Serangan Hacker “Bjorka” Tergolong Intensitas Rendah

Tak lengah

Berkaca dari aksi Bjorka, Plate meminta penyelenggara sistem elektronik privat tak lengah terhadap aksi pencurian data.

Plate mengingatkan penyelenggara sistem elektronik privat agar bisa memastikan keamanan data masyarakat benar-benar terjaga.

“Rekan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat jangan lengah agar selalu memerhatikan dan berkomunikasi dengan pemerintah,” tutur Plate.

Menurut Plate, komunikasi yang dilakukan penyelenggara sistem elektronik privat penting dilakukan agar pemerintah bisa memberikan masukan.

Dengan begitu, penyelenggara sistem elektronik privat dapat melaksanakan kewajibannya menjaga data pribadi masyarakatnya.

Selain itu, Plate mengimbau agar penyelenggara sistem elektronik privat bisa memastikan tekonologi hingga sistem manajemennya terus ditingkatkan.

“(Termasuk) memastikan sumber daya manusia, teknologi digital dan enkripsi betul-betul kiat dan memadai,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com